KPU JATIM GELAR BIMTEK LEGAL DRAFTING DI INTERNALNYA
Surabaya, kpujatim.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) gelar bimbingan teknis (bimtek) legal drafting di internalnya hari ini, Senin, tanggal 21 Agustus 2017, jam 9 pagi di ruang Media Center. Bimtek difasilitasi oleh Kepala Bagian Hukum; Teknis dan Hupmas KPU Jatim, Slamet Setijoadji dan diikuti oleh seluruh Kepala Subbagian (Kasubbag) di internal KPU Jatim.
Slamet, fasilitator bimtek kali ini, menyampaikan bahwa bimtek diadakan untuk menghadapi persiapan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2018 yang sudah di depan mata. “Kalau ditanya bimtek ini untuk apa, ya karena materi ini penting untuk Kita kuasai didalam penyelenggaraan pilkada serentak 2018 ini. Sebenarnya, bimtek mengenai legal drafting sebelum pemilihan sebelumnya sudah pernah diadakan. Namun, untuk me-refresh kembali dengan peraturan-peraturan yang terbaru sekaligus me-refresh ingatan yang lalu, maka penting untuk digelar di internal Kita ini,” tutur Kabag Hukum; Teknis dan Hupmas KPU Jatim (21/08/17).
Legal drafting menurut Slamet ialah kegiatan praktek hukum yang menghasilkan peraturan. “Legal drafting sendiri melalui proses pembuatan yang pada dasarnya dimulai dari perencanaan, persiapan, teknik penyusunan, perumusan, pembahsan, pengesahan, pengundangan dan penyebarluasan,” jelas pria kelahiran Lamongan ini.
Dalam bimtek Slamet memaparkan pula mengenai pembuatan salinan hukum, istilah produk pengambilan keputusan, jenis-jenis keputusan, azas pembentukan peraturan atau keputusan, dan sebagainya.
Usai pemaparan materi, kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab dan sharing. Bimtek ini selesai kurang lebih pada jam 11 siang.
(AACS)