KPU JATIM EVALUASI PELAPORAN DANA PEMILU 2019

Ketua KPU Jatim, Choirul Anam Memberikan Sambutan
Malang, kpujatim.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Evaluasi Pelaporan Dana Kampanye dan Tahapan Pemilu Tahun 2019 KPU Provinsi dan KPU kabupaten/ Kota se-Jawa Timur dua hari kedepan (Kamis-Jum’at, 29-30/8). Rapat evaluasi dilaksanakan di hotel Aria Gajayana Kota Malang.
Diundang dari KPU Kabupaten/ Kota dalam rapat ini Ketua, Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kepala Subbagian Hukum.
Sedangkan dari KPU Jatim hadir Ketua dan Anggota KPU Jatim, Sekretaris serta staf Subbagian Hukum.
Mengawali sambutannya Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengungkapkan merasa senang kali acara dapat dimulai dengan tepat waktu. “Alhamdulillah dari acara ke acara Kita bisa terus tepat waktu seperti ini, menjadi tradisi yang bisa diadobsi di Kabupaten/ Kota masing-masing. Kita berupaya di setiap kegiatan agar bisa tepat waktu. Bahkan narasumber dari luar juga kaget, karena Kita bisa tepat waktu. Ini yang Kita lakukan sebagai upaya perbaikan dan dilakukan secara konsisten,” terangnya (31/8/2019).
Ketua KPU Jatim menyampaikan juga bahwa dalam rapat evaluasi akan membahas mengenai evaluasi pelaporan dana kampanye. “Untuk itu secara khusus malam ini mengundang narasumber dari IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia),” katanya.
Selain melakukan evaluasi terhadap pelaporan dana kampanye, pada kesempatan ini menurut Anam juga akan membahas permasalahan-permasalahan hukum mulai dari tahapan awal, seperti verifikasi faktual, dana kampanye, PHPU, dan sebagainya.
Terakhir, Ketua KPU Jatim berharap hasil-hasil evaluasi dari semua Divisi dapat dijadikan buku-buku maupun bunga rampai.
(AACS)