KPU JATIM BERIKAN SOSIALISASI PILGUB 2018 PADA DISABILITAS TUNA DAKSA DI PASURUAN

Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam Berikan Sosialisasi Pilgub Jatim 2018
Pasuruan, kpujatim.go.id- Perhatikan 87.642 pemilih di Jawa Timur dengan kategori pemilih disabilitas tuna daksa, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) berikan sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2018. Sosialisasi dilaksanakan pada hari Sabtu (5/5), di UPT Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Daksa Kabupaten Pasuruan.
Berkesempatan memberikan sosialisasi Pilgub Jatim 2018 kali ini yakni, Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam.
Sebagaimana disampaikan Anam, sosialisasi ini perlu dilakukan mengingat pentingnya berbagi informasi dan memberikan pendidikan pemilih, termasuk kepada pemilih disabilitas tuna daksa. ”Saya bangga bisa berbagi pada kesempatan ini. Dari seratus lebih peserta yang hadir, meskipun mereka menggunakan kursi roda maupun memilik keterbatasan fisik lainnya, mereka tetap bersemangat mengikuti kegiatan ini. Keterbatasan fisik yang dimiliki ternyata tidak mengurangi semangat untuk bisa hadir dalam kegiatan sosialisasi ini,” tutur Anam.
Anam melanjutkan, “KPU sebagai penyelenggara Pemilu memastikan memfasilitasi semua pemilih dalam kegiatan pemilu ini, termasuk kepada para pemilih dengan berkebutuhan khusus”.
Anam menuturkan pula, beberapa hal yang dilakukan dalam fasilitasi pemilih berkebutuhan khusus antara lain, melakukan pendataan awal pemilih disabilitas dalam Daftar Pemilih Tetap. Dari Daftar tersebut akan bisa dipetakan dimana dan berapa jumlah para pemilih disabilitas yang ada dalam setiap TPS. Dengan Cara tersebut KPU akan bisa lebih optimal dan Maksimal dalam melayani Pemilih berkebutuhan khusus. Selain itu, di setiap TPS juga tidak boleh didirikan di tempat yang berundak atau tidak rata, pintu TPS juga cukup untuk kursi roda, Meja Bilik Suara dan Kotak Suara juga bisa dijangkau oleh Pemakai Kursi Roda. Selain itu KPU Juga akan memfasilitasi pemilih berkebutuhan khusus untuk bisa didampingi oleh keluarga ataupun petugas KPPS dalam menjalankan hak pilihnya.
Selain menjelaskan terkait hak – hak pemilih dalam proses pemilu, Anam juga menyampaikan pentingnya untuk menelusuri rekam jejak calon yang akan dipilih. Bisa dengan melihat Visi dan Misi Calon, bisa dengan googling di internet ataupun juga bisa dengan aktif mengakses portal kpu, di infopemilu.kpu.go.id, karena di portal tersebut tersedia semua rekam jejak pasangan calon maupun juga informasi-informasi penting lainnya seperti tahapan pemilu ataupun juga informasi tentang Data Pemilih.
Kegiatan ditutup dengan pemberian cindera mata berupa merchandise Pilgub Jatim bagi para peserta yang aktif bertanya maupun bisa menjawab beberapa pertanyaan yang diberikan oleh pemateri.
(CA/AACS)