KPU JATIM BERIKAN PEMBINAAN KE KPU KABUPATEN/KOTA
Surabaya, kpujatim.go.id- Pembinaan bagi pegawai merupakan salah satu upaya untuk peningkatan kinerja. Dengan adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU), pegawai KPU mendapatkan berhak menerima Tunjangan Kinerja (Tukin). Hal itu sesuai Perpres Nomor 15 Tahun 2015 tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Program; Data; Organisasi dan SDM KPU Jawa Timur, Akhmad Sudjono dalam apel pagi, Senin (18/4/2016), pagi tadi. Pembinaan di lima KPU kabupaten/kota menyangkut tiga hal. “Pembinaan ini tentang disiplin kerja, peningkatan kinerja, serta tunjangan kinerja pegawai. Saya sampaikan pula pada pembinaan tersebut, terkait dengan potongan Tukin. Akan ada potongan apabila pegawai hanya melakukan finger print (alat untuk melihat absensi kehadiran-red) hanya pada saat jam masuk saja maupun jam pulang saja. Selain itu, potongan Tukin dapat dilakukan pada pegawai yang meninggalkan pekerjaan pada saat jam kerja. Potongan Tukin diberlakukan juga untuk pegawai yang terlambat kerja,” papar Sudjono.
Kegiatan pembinaan ini mendapatkan dukungan dari seluruh anggota KPU dan Sekretaris KPU Jawa Timur. “Alhamdulillah, kegiatan pembinaan mendapatkan dukungan dari seluruh anggota KPU Jatim dan Sekretaris KPU Jatim. Beliau-beliau sangat mendukung pembinaan terus berlanjut ke KPU kabupaten/kota yang lainnya. KPU kabupaten/kota pun sangat antusias menyambut pembinaan dari KPU Jatim. Banyak sekretaris KPU kabupaten/kota yang bertanya pada Saya kapan pembinaan dilakukan di tempat mereka,” kata Kepala Bagian Program; Data; Organisasi dan SDM KPU Jawa Timur ini.
KPU Jawa Timur pada tanggal 13 s.d 14 April 2016, memang melakukan pembinaan pegawai di lima (5) KPU kabupaten/kota. Yakni Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Kediri, dan Kota Kediri. Pembinaan dilakukan oleh Kepala Bagian Program; Data; Organisasi dan SDM KPU Jawa Timur, Akhmad Sudjono dengan dibantu oleh satu staf subbag SDM, Imam Wahyudi.
(AACS)