KPU JATIM AKAN BERIKAN PENGHARGAAN KABUPATEN/ KOTA ATAS PENYELENGGARAAN PEMILU 2019

Divisi SDM dan Litbang KPU Jawa Timur, Rochani
Surabaya, kpujatim.go.id- Komisi Pemilihan Jawa Timur (KPU Jatim) akan memberikan penghargaan bagi KPU Kabupaten/ Kota yang telah berhasil menyelenggarakan pemilu tahun 2019 dengan baik dan membuat terobosan baru untuk kemajuan proses penyelenggaraan pemilu di masa yang akan datang. Demikian disampaikan Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani.
Secara resmi surat untuk pemberian penghargaan sudah disampaikan kepada KPU Kabupaten/ Kota kemarin tanggal 4 September 2019. Penghargaan ini menurut Rochani ada 9 kategori. “Kategori ini yaitu kreasi sosialisasi dan partisipasi pemilu, transparansi informasi pemilu, daftar pemilih berkualitas, penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, iklan layanan masyarakat kreatif dan inovatif, pemilu akses, pengelolaan logistik pemilu, inovatif dan profesional, serta daerah dengan penyajian alat bukti terbaik dalam penanganan masalah/ sengketa hukum pemilu,” jelasnya (6/9/2019).
Berkaitan dengan pemberian penghargaan ini, KPU Kabupaten/ Kota diminta untuk mengusulkan salah satu dari delapan kategori, atau boleh juga mengusulkan lebih dari satu kategori.
“Dari masing-masing kategori nanti akan ada indikator penilaiannya. Nanti akan ada 7 orang (tim penilai berasal dari internal dan eksternal KPU Jatim-red) yang memberikan penilaian. Dari masing-masing kategori akan diambil satu KPU Kabupaten/ Kota sebagai pemenang. Hasil penilaian KPU Provinsi ini merupakan pemenang di tingkat regional. Berikutnya pemenang tingkat regional oleh Provinsi akan disampaikan kepada KPU RI,” papar mantan Ketua KPU Kota Batu ini.
Alokasi waktu yang diberikan kepada KPU Kabupaten/ Kota untuk menyampaikan usulan tanggal 5-9 September 2019. Lalu penilaian dilakukan tanggal 10-11 September 2019. Tanggal 12 September 2019 penentuan pemenang oleh tim penilai. Dan sekitar tanggal 13-14 September 2019, hasil akan disampaikan kepada KPU RI.
(AACS)