KONSULTASI MASALAH DAPIL: KOMISI I DPRD PAMEKASAN KUNJUNGI KPU JATIM

KPU Jatim Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Pamekasan (Rabu, 15/11/2017)
Surabaya, kpujatim.go.id- Sebanyak 8 orang dari Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan, kunjungan kerja (kunker) ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Rabu 15 Nopember 2017. Kunker anggota dewan asal Pulau Madura tersebut, dalam rangka konsultasi terkait daerah pemilihan (dapil) dalam Pemilu 2019 nanti.
Kedatangan para wakil rakyat dari Kabupaten Pamekasan tersebut, diterima oleh Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro, Kabag Keuangan KPU Jatim Sudjono, Kabag SDM Slamet Setioadji dan Kabag Hukum KPU Jatim Suharto.
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan H. Ismail menyatakan, informasi yang sampai ke pihaknya masih sepenggal-penggal terkait masalah dapil untuk Pemilu tingkat legislatif di Jatim, terutama di dapil Pulau Madura. Ada yang mengatakan berubah, ada juga yang mengatakan tetap seperti Pemilu sebelumnya.
“Kedatangan kami bersama teman-teman anggota Komisi I DPRD Pamekasan, dalam rangka konsultasi terkait masalah dapil dalam Pemilu legislatif yang akan datang. Sebenarnya seperti apa,” tanyanya.
Ismail menjelaskan, konsultasi yang dilakukan terkait dapil juga sangat beralasan. Sebab, ada beberapa anggota DPRD Kabupaten Pamekasan yang menjabat hingga empat periode, kini mengingingkan untuk mencalonkan di tingkat DPRD Provinsi Jatim. Kedatangannya ke KPU Jatim, diniali sangat linier untuk mempertanyakan masalah dapil tersebut.
“Kami ingin mendapat jawaban langsung dari KPU Jatim, terkait dapil sehingga nanti kalau ada yang menanyakan bisa ada jawaban yang sesuai,” terangnya.
Sementara itu, Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menjelaskan, terkait dapil memang ada perubahan sesuai dengan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Perubahan terjadi karena sesuai dengan jumlah penduduk yang ada di Jatim, sehingga ada beberapa yang dirubah.
Dia menyebutkan, awalnya untuk Dapil DPRD Jatim hanya ada 11 dapil, dalam Pemilu 2019 nanti akan bertambah menjadi 14 dapil sehingga ada beberapa dapil yang awalnya jadi satu, ke depan nanti akan dipecah. Seperti contohnya dapil I yang awalnya Surabaya – Sidoarjo, menjadi dapil I Surabaya dan dapil II Sidoarjo.
“Cuma untuk dapil Madura tidak dipecah, hanya penomoran saja yang berubah. Awalnya dapil XI, ke depan nanti ganti menjadi dapil XIV,” urai Gogot.
Dia menambahkan, konsekuensi dari adanya penambahan dapil itu secara otomatis juga akan terjadi penambahan kuota kursi. Nah, untuk dapil XIV Madura nanti ada penambahan kursi yang awalnya 10 kursi menjadi 12 kursi legislatif.
“Ada penambahan kursi legislatif karena konsukuensi jumlah penduduk ada tambahan, termasuk di dapil Madura,” pungkasnya.
(MC – TUNG/BAY)