KOMITMEN BERIKAN LAYANAN KESEHATAN PADA BADAN ADHOC, 19 KPU KABUPATEN/ KOTA KOMPAK DATANGI DINAS KESEHATAN

Beberapa Gambar Koordinasi Antara KPU Kabupaten/ Kota dengan Dinas Kesehatan Setempat
Surabaya, kpujatim.go.id- Wujudkan komitmen memberikan pelayanan kesehatan untuk badan adhoc (PPK, PPS, KPPS) pada Pemilihan Tahun 2020, 19 KPU Kabupaten/ Kota penyelenggara pemilihan tahun 2020 kompak mendatangi Dinas Kesehatan di masing-masing wilayahnya. Demikian disampaikan Anggota KPU Jatim, Rochani saat ditemui di meja kerjanya.
Rochani mengungkapkan bahwa kedatangan 19 KPU Kabupaten/ Kota di Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan koordinasi. “Serta merencanakan kerjasama dengan Dinas Kesehatan dalam memfasilitasi pemeriksaan kesehatan untuk badan adhoc pada Pemilihan tahun 2020,” ungkapnya (16/1/2020).
Upaya kerjasama dengan Dinas Kesehatan ini sekaligus sebagai tindaklanjut dari Surat Dinas KPU Nomor 10/PP.04.2-SD/01/KPU/I/2020 tanggal 9 Januari 2020 perihal Koordinasi Pemeriksaan dan Pelayanan kesehatan bagi PPK, PPS dan KPPS. Dan juga memperhatikan Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/II/5922/2019 tanggal 23 Desember 2019 tentang Dukungan Pelayanan Kesehatan Pada pemilihan Serentak tahun 2020.
“Sinergitas antara KPU dan Dinas Kesehatan ini menurut Saya luar biasa. Dengan sinergitas yang seperti ini, harapannya semua bisa tetap sehat dalam menjalankan tugas mulia ini. Terima kasih dan rasa hormat Kami sampaikan untuk perhatian dan dukungan fasilitasi kesehatan dari Dinas Kesehatan ini,” pungkas Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim.
(AACS)