KETUA KPU RI: INDONESIA PALING BESAR MENERAPKAN PRINSIP DEMOKRASI

Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Husni Kamil Manik saat Diwawancarai di Kantor KPU Jawa Timur (25/5/2016)
Surabaya, kpujatim.go.id- Negara Indonesia merupakan negara demokratis dengan penduduk terbesar ketiga di dunia setelah Amerika Serikat dan India. Menariknya, dari segi prinsip demokrasi, Indonesia paling besar menerapkan prinsip demokrasi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Husni Kamil Manik menyampaikan bahwa Indonesia paling besar menerapkan prinsip demokrasi karena mengedepankan prinsip konsep demokrasi ‘one man, one vote, one value’. “Negara Kita paling besar yang menerapkan prinsip demokrasi one man, one vote, one value. Artinya setiap orang memiliki hak yang sama untuk bersuara tanpa memandang siapa dan darimana orang itu,” ujar Husni saat diwawancarai khusus di kantor KPU Jawa Timur, Jalan Tenggilis Nomor 1 Surabaya, Selasa (24/5/2016).
Indonesia sebagai negara demokrasi menggunakan sistem pemilu popular vote, satu orang satu suara. “Sementara itu di Amerika Serikat masih menggunakan electoral college. Setiap negara bagian memiliki jumlah electoral college yang berbeda. Jatah electoral college ditentukan oleh banyaknya alokasi kursi Senat dan DPR yang dimiliki tiap-tiap negara bagian. Jumlah suara electoral college yang dihitung untuk menjadi pemenang pemilu bukan berdasarkan jumlah suara pemilih. Sehingga belum tentu jumlah penduduknya banyak, wakilnya banyak. Sementara itu di India jumlah pemilihnya yang besar menggunakan sistem parlementer untuk memilih kepala pemerintahan. Memperhitungkan jumlah kursi partai-partainya, lalu dikonversi ke Perdana Menterinya. Yang menentukan bukan langsung rakyat,” jelas Ketua KPU RI.
Konsekuensi Indonesia memilih jalan demokratis ini, menurut Husni harus terimplementasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hasil-hasil pemilu yang menempati legislatif dan eksekutif, harus menjalankan nilai-nilai demokratis dalam menjalankan tugasnya. Kepentingan umum harus dikedepankan.
(AACS)