KEHATIAN-HATIAN MENYIKAPI DAN MENGESHARE INFORMASI

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), HM. Eberta Kawima Memberikan Arahan saat Apel Pagi, Senin (23/5/2016)
Surabaya, kpujatim.go.id- Teknologi informasi pada saat ini berkembang begitu pesat. Perkembangan teknologi informasi ini memberikan kemudahan dalam hal mengakses berbagai macam informasi. Seiring dengan hal ini, muncul pula jenis kejahatan baru yang dikenal dengan cyber crime.
Sehubungan dengan hal tersebut, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), HM. Eberta Kawima sebagai Penerima Apel pada pagi hari ini Senin (23/5/2016), di halaman kantor KPU Jatim Jalan Tenggilis Nomor 3 Surabaya, mengangkat isu ini. Yang bersangkutan memberikan pengarahan kepada seluruh staf sekretariat agar berhati-hati dalam menyikapi dan mengeshare berita yang didapat. “Kita, sebagain Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berhati-hati dalam menyikapi informasi yang Kita dapat. Misalnya, terkait dengan beredarnya surat dari kementerian tentang jam kerja saat bulan puasa nanti. Surat ini belum dapat dibuktikan kebenarannya. Dari struktur penulisan masih terlihat janggal. Sebaiknya Kita menunggu edaran resmi dari pusat. Selain itu, dapat digunakan pelajaran juga, pada bulan lalu telah beredar surat palsu yang mengatasnamakan Ketua KPU RI,” kata Wima.
Pada kesempatan tersebut disampaikan pula oleh Sekretaris KPU Jatim bahwa konsekuensi dari membagikan atau mengeshare berita yang tidak benar bisa berdampak fatal pada Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Dengan adanya undang-undang yang mengatur tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008-red) di negara ini, bagi orang yang membagikan atau mengeshare berita yang tidak benar akan mendapatkan sanksi pidana. Bahkan untuk PNS akan berakibat fatal, selain mendapatkan sanksi pidana juga akan mendapatkan sanksi pemecatan,” papar Penerima Apel.
Apel ini pun berakhir dengan ditutup pembacaan doa, dan pada pukul 08.30 WIB, seluruh staf sekretariat kembali ke meja masing-masing untuk menjalankan tugasnya.
(AACS)