JELANG PILGUB 2018: KPU JATIM GELAR RAKOR PEMERIKSAAN KESEHATAN PASANGAN CALON

Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018 (12/12/2017)
Surabaya, kpujatim.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), gelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2018. Rakor bertempat di ruang Ketua KPU Jatim, Selasa 12 Desember 2017.
Rakor yang dipimpin oleh Divisi Teknis KPU Jatim, Muhammad Arbayanto, didampingi oleh Kabag Hukum; Teknis dan Hupmas KPU Jatim, Slamet Setijoadi. Beberapa instansi terkait yang hadir yakni Ria Damayanti (BNNP Jatim), Dr Poernomo Boedi Setiawan (IDI Jatim), dr. Fonny (Dinkes Provinsi Jatim), Ilham Nur A (HIMPSI Jatim), serta Dr. Joni Wahyudi (RSUD Dr. Soetomo Surabaya).
Divisi Teknis KPU Jatim, Muhammad Arbayanto menyatakan, seiring dengan semakin dekatnya tahapan pemeriksaan kesehatan pasangan calon, yang dijadwalkan 8 – 15 Januari 2018, pihaknya terus melakukan persiapan. Salah satunya dengan menggelar Rakor dengan beberapa pihak atau instansi terkait.
“Rakor kami laksanakan dalam rangka persiapan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon dalam Pilgub 2018 mendatang, tentunya dengan mengundang instansi yang kompeten di bidangnya,” ujarnya.
Pria yang akrab dipanggil Arba ini menjelaskan, dalam alur yang sudah ada menyebutkan bahwa KPU Jatim terlebih dulu berkoordinasi dengan IDI, BNNP, HIMPSI, Dinkes Jatim dan RSUD dr. Soetomo Surabaya. Dari koordinasi, salah satu hasil yang diperoleh yakni dengan membentuk tim pemeriksa kesehatan.
Berikutnya tim akan menyampaikan standart pemeriksaan kesehatan, kepada pasangan calon dan sekaligus rumah sakit yang akan digunakan untuk pemeriksaan kesehatan. Adapun dalam memilih rumah sakit, berdasarkan ketentuan dari IDI setempat dan sekaligus menyampaikan nama rumah sakit tersebut kepada pasangan calon.
“Baru dilaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan calon. Untuk Jadwalnya 8 – 15 Januari 2018 mendatang,” terang Arba.
Dia menambahkan, selanjutnya tim pemeriksa kesehatan menggelar rapat pleno. Dalam rapat pleno, tim pemeriksa kesehatan akan menetapkan kesimpulan atas hasil pemeriksaan dan sekaligus hasilnya disampaikan secara keseluruhan kepada KPU Jawa Timur.
“Setelah tim pemeriksa kesehatan menyampaikan hasilnya, KPU Jatim menyampaikan hasil pemeriksaan kepada pasangan calon. Jadwalnya 15 – 16 Januari 2018 nanti,” terangnya.
Sementara itu, Perwakilan BNNP Jawa Timur Ria Damayanti menyatakan, yang dibutuhkan oleh pasangan calon nanti salah satunya surat bersih diri dari narkoba, bukan surat keterangan bebas narkoba. Cuma, yang menjadi kendala adalah BNN tidak ada di seluruh Kabupaten/Kota sehingga butuh pemikiran yang lebih detail.
“Terutama bagi Kabupaten/Kota yang akan menggelar Pilkada serentak, tapi tidak ada perwakilan atau kantor BNN setempat. Ini yang butuh dicarikan solusi,” ucapnya.
(MC – BAY)