IKUT RAYAKAN IDUL ADHA, KPU JATIM SEMBELIH KAMBING
Surabaya, kpujatim.go.id- Di moment hari Raya Kurban 1437 H/ 2016 M ini, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) ikut berpartisipasi dalam penyembelihan hewan kurban. Satu ekor kambing disembelih pada hari ini, Selasa, 13 September 2016 di halaman belakang kantor KPU Jatim.
Berkurban di dalam agama Islam, hukumnya adalah sunnah muakkadah. Artinya, sunnah yang sangat disarankan dan bukan wajib. Dan bila tidak dilakukan tidak membawa mudharrat apa-apa. Akan tetapi, dimakruhkan hukumnya untuk tidak melaksanakannya dalam keadaan mampu karena keutamaan berkurban yang sangat agung.
Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima menyampaikan memang berkurban yang dilakukan di KPU Jatim belum sesuai dengan ketentuan yang disyariatkan oleh agama Islam. “Karena satu ekor kambing yang dikurbankan merupakan hasil patungan dari keluarga besar KPU Jatim. Padahal seharusnya satu ekor kambing untuk satu orang saja,” kata Wima (13/9/2016).
Sehingga, yang dilakukan KPU Jatim ini lebih pada bersedekah saat hari Raya Idul Adha dan belum sampai pada tataran berkurban sesuai yang disyariatkan.
Tujuan lainnya dengan ikut berpartisipasi menyembelih kambing di hari Raya Idul Adha 1437 H ini menurut Wima untuk menumbuhkan rasa kebersamaan, kepedulian dan kekompakan keluarga besar KPU Jatim dengan semangat berkorban.
“Harapannya, semoga tahun depan Kita sudah dapat berkurban sesuai dengan syariat yang ada,” pungkas Sekretaris KPU Jatim.
(AACS)