HASIL RAKOR KPU JATIM BERSAMA KEDUA PASLON, PENYERAHAN BK DAN APK DIDEALINE BESOK

Rapat Koordinasi APK dan BK Lanjutan (Senin, 26/02/2018)
Surabaya, kpujatim.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), kembali melakukan rapat koordinasi (Rakor) persetujuan desain Bahan Kampanye (BK) dan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim). Rakor dilakukan bersama dengan kedua pasangan calon (paslon), di ruang Media Center KPU Jatim, Senin (26/2).
Rakor dipimpin oleh Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, didamping oleh Divisi Umum; Keuangan dan Logistik KPU Jatim, Dewita Hayu Shinta. Hadir langsung dalam rakor, Ketua Badan Pengawas Pemilih (Bawaslu) Jatim, Muhammad Amin dan Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi.
Adapun kedua paslon yang hadir, yakni paslon nomor urut 1 Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto diwakili oleh ketua tim pemenangan M. Roziqi. Untuk paslon nomor urut 2, Saifullah Yusuf – Puti Guntur Soekarno diwakili oleh ketua tim penangan, Hikmah Bafaqih.
Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro menyatakan, penyerahan desain BK dan APK masih tertunda. Jadwalnya yang direncanakan Senin (26/2) sudah rampung, ternyata masih ada beberapa revisi yang diperlukan oleh kedua pasangan calon. Utamanya yang berkaitan dengan ukuran desain dari BK dan APK.
“Untuk rakor hari ini masih belum ada kesepakatan akhir, karena kedua perwakilan dari paslon yang hadir juga masih butuh untuk perbaikan ukuran desain dari BK dan APK masing-masing,” ujarnya.
Dengan masih belum adanya kesepakatan akhir tersebut. Gogot menjelaskan, dalam rakor bersepakat untuk kembali mengagendakan rakor kembali Selasa (27/2) besok. Dia berharap akan menjadi rakor terakhir, semua BK dan APK sudah beres desainnya dan semua harus ditaati oleh kedua paslon.
Gogot menambahkan, sebenarnya kalau desain untuk BK dan APK sudah selesai saat ini. Kedua paslon bisa langsung naik cetak, tetapi yang materi kampanye dari KPU masih akan melewati proses berupa lelang.
“Besok kita akan Rakor lagi, karena dari kedua pasangan calon masih ada desain yang perlu diperbaiki lagi,” Lanjut Gogot.
Perlu diketahui, untuk paslon nomor urut 1 masih melakukan perbaikan karena dinilai ada kesalahan pada desain Spanduk dan Pamflet. Sedangkan untuk pasangan nomor dua, perbaikan lebih pada ukuran dari beberapa desain yang sudah ditetapkan, kurang sesuai dengan ketentuan yang ada.
Selain masalah desain dan ukuran desain ada hal lain yang masih dibahas dan didiskusikan bersama yakni penggunaan nama Presiden dan gambar dalam BK dan APK yang sudah ditetapkan dalam PKPU dan tidak diperbolehkan.
“Dalam desain pasangan nomor satu masih mencantumkan nama presiden, dan sudah disepakati untuk dirubah,” pungkasnya.
(MC – TUNG/BAY)