HARI KEDUA RAKOR, KPU JATIM REVIEW PENYUSUNAN ANGGARAN KABUPATEN/ KOTA
Kediri, kpujatim.go.id- Memasuki hari kedua rakor Penyusunan Perencanaan Program dan Anggaran Pilkada Serentak 2020 KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur (17/7), Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan review terhadap penyusunan program dan anggaran Pilkada 2020 oleh KPU Kabupaten/ Kota.
Review dipimpin oleh Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq. Dengan didampingi Kasubag Program dan Data KPU Jatim, Nurita Paramita.
Mengawali review, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim menjelaskan bahwa tugas perencanaan dan logistik di kabupaten/ kota terbagi menjadi 2 Divisi. “Sebagian perencanaan ada di Divisi Ketua sedangkan logistik di Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik,” katanya (17/7/2019).
Dalam draf tahapan Pilkada 2020, perencanaan program dan anggaran mulai bulan Mei sampai dengan September 2019. “Sedangkan penandatanganan NPHD paling lambat 1 Oktober 2019. Dan hari H pencoblosan jatuh pada tanggal 23 September 2019,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rozaq menerangkan jika kegiatan review ini merupakan bagian dari bentuk pendampingan Provinsi. “Review program dan anggaran per Kabupaten/ Kota ini sebagai bentuk pendampingan dan Provinsi kepada Kabupaten/ Kota,” terangnya.
Review bersama sebagaimana disampaikan Rozaq, dilakukan agar semuanya Komisioner paham. Selain itu, penyusunan program dan anggaran ini bisa lebih detail dan tidak ada yang terlewati. “Sehingga nanti akan memudahkan penyelenggara dalam pelaksanaannya,” tutur Rozaq.
Review pun berjalan secara bergantian untuk 19 kabupaten/ kota. Setelah review satu kabupaten/ kota ada tanggapan dari KPU kabupaten/ kota yang bersangkutan dan penjelasan dari KPU Jatim. Setelah itu dilanjutkan dengan kabupaten/ kota berikutnya.
(AACS)