HARI KEDUA KONSOLNAS, BAHAS PENDIDIKAN PEMILIH BERBASIS KELUARGA & WARGA INTERNET

Paparan Divisi SDM dan Parmas KPU RI, Wahyu Setiawan
Yogyakarta, kpujatim.go.id- Memasuki hari kedua Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Program Partisipasi Masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membahas sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis keluarga dan warga internet. Forum ini dipimpin oleh Divisi SDM dan Parmas KPU RI, Wahyu Setiawan.
Sebagaimana disampaikan Divisi SDM dan Parmas KPU RI ini, pendidikan pemilih berbasis keluarga dan warga internet adalah hasil kompilasi gagasan Divisi SDM dan Parmas se-Indonesia, yang kemudian dikonsepkan secara lebih terstruktur. “Di keluarga ada tradisi musyawarah mufakat, yang merupakan modal sosial untuk menjadikan keluarga sebagai basis utama dalam sosialisasi. Lalu, selama ini sebenarnya para orang tua sudah memainkan peran sebagai agen sosialisasi dan pendidikan, tetapi masih fokus pada tema-tema keagamaan, pendidikan dan pekerjaan. Melihat peluang ini, membentuk keluarga yang memiliki kesadaran dan ketrampilan yang mumpuni tentang pemilu menjadi penting,” ujar Wahyu (06/10/2017).
Wahyu melanjutkan, bahwa sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis keluarga harapannya dapat memberikan beberapa manfaat. “Diantaranya dapat menyasar semua basis pemilih, karena semua segmentasi pemilih sesungguhnya terdapat dalam keluarga. Lalu, dapat mengidentifikasi pemilih berkebutuhan khusus. Serta dapat mendekatkan penyelenggara pemilu dan isu-isu kepemiluan dengan keluarga, sehingga sifat apatis dan apolitis warga berkurang,” jelas Komisioner KPU RI ini.
Berikutnya sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis warga internet tak kalah penting pula, sebab pertama, jumlah penduduk yang menggunakan internet mencapai 132,7 juta atau 51,7% dari total jumlah penduduk. “Kedua, Generasi milenial adalah kelompok usia yang paling banyak mengakses internet dan media sosial. Sementara, penduduk yang berstatus sebagai pemilih sebagian besar adalah generasi milenial. Ketiga, sosialisasi dan pendidikan pemilih menggunakan media internet dan media sosial lebih efektif dan efisien. Keempat, dengan media ini, sosialisasi dan pendidikan pemilih dapat berlangsung secara intensif, interaktif dan personal,”terang Wahyu.
Ke depan, semua kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih oleh KPU akan dicatat ke dalam sebuah aplikasi yang bernama SIPARMAS, Sistem Partisipasi Masyarakat. Sehingga semua kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih di seluruh Indonesia dapat dimonitoring dan dipertanggungjawabkan. Aplikasi SIPARMAS ini selanjutnya dijelaskan dan diuji cobakan usai sesi pemaparan dari Divisi SDM dan Parmas KPU RI, Wahyu Setiawan ini.
(AACS)