HADAPI TAHAPAN PELANTIKAN PPDP, KPU JATIM GELAR RAKOR
Surabaya, kpujatim.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar rapat koordinasi (rakor) secara daring bersama dengan Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM serta Divisi Hukum dan Penyelenggaraan dari 19 KPU Kabupaten/ Kota. Rakor ini diselenggarakan dalam rangka melakukan koordinasi terkait dengan persiapan pelantikan PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) yang akan dilaksanakan besok pada tanggal 14 dan 15 Juli 2020.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Muhammad Arbayanto menuturkan rakor ini perlu dilakukan untuk menyamakan pemahaman antara Divisi SDM dan Divisi Hukum agar tidak ada kesenjangan pemahaman.
“Sehingga semua kelengkapan-kelengkapan untuk pelantikan tanggal 14 dan 15 Juli betul-betul terjamin dan terukur kesiapannya. Mulai dari SK pendelegasian kewenangan, template sumpah janji bahkan sampai pada rundown acaranya sudah harus disiapkan malam ini juga,” terang Arba (13/7/2020).
Karena jika sudah terukur, menurut Arba, KPU Provinsi bisa memastikan ada atau tidaknya kendala-kendala secara teknis, dan jika ada kendala seperti apa.
Berikutnya Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani menyampaikan dasar hukum pelantikan PPDP yakni memedomi Peraturan KPU 6 Tahun 2020 pasal 14. “Serta Surat Dinas KPU RI Nomor 554 terkait mekanisme pelantikan PPDP Pemilihan 2020,” katanya.
PPDP ditetapkan dan dilantik sebelum melaksanakan tugas. Sesuai Surat Dinas KPU RI Nomor 554, menurut Rochani pelantikan bisa dilakukan secara online maupun tatap muka. “Baik pelantikan secara online maupun tatap muka masing-masing ada syaratnya,” ujarnya.
Menambahkan yang telah disampaikan sebelumnya, Arba menegaskan pelantikan ini bukan opsional tetapi rangkaian, sebagaimana diatur dalam Surat Dinas KPU RI Nomor 554.
“Pelantikan penting dilaksanakan untuk legalitas PPDP, yang produknya nanti data pemilih. PPDP adalah salah satu pilar untuk menyatakan produk pemilih Kita legal atau tidak. Jadi, pelantikan ini wajib hukumnya untuk dilaksanakan apapun kendalanya,” pungkas Arba.
Rakor Persiapan Pelantikan PPDP dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 ini dilaksanakan dari jam 8 malam sampai dengan kurang lebih jam 10 malam.
(AACS)