HADAPI PILKADA 2018, KPU JATIM DORONG KABUPATEN/ KOTA OPTIMALISASI RPP

Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro Menyampaikan Paparan pada Rapim
Sidoarjo, kpujatim.go.id- Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2018 yang sebentar lagi segera memasuki tahapan, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) mendorong KPU Kabupaten/ Kota untuk melakukan optimalisasi Rumah Pintar Pemilu (RPP). Komitmen ini disampaikan Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang digelar KPU Jatim bersama dengan 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur, tanggal 6 sampai dengan 7 Juni 2017 di KPU Kabupaten Sidoarjo, jalan Cemengkalang Nomor 1 Sidoarjo.
Pada Rapim atau forum konsolidasi internal KPU se-Jawa Timur ini, Gogot Cahyo Baskoro mendorong optimalisasi RPP, mengingat RPP merupakan media pendidikan pemilih, yang bertujuan utama untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilihan. Termasuk pada Pilkada 2018 nanti.
“Saat ini di Jawa Timur sudah diresmikan 33 RPP. Satu RPP KPU Jatim dan 32 RPP KPU Kabupaten/ Kota. Evaluasi awal publikasi sampai dengan sekarang, masyarakat belum banyak yang tahu terkait keberadaan RPP karena promosi eksistensi dan aktivitas RPP masih kurang. Selain itu, promosi masih dilakukan secara manual dan terbatas. Akibatnya ada kabupaten/ kota yang kualahan melayani pengunjung, namun ada juga yang masih sepi pengunjung,” papar Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim (06/06).
Maka, menurut Gogot dalam optimalisasi RPP ini dibutuhkan sebuah inovasi. “Mengapa inovasi, karena pertama ide pemikiran yang out of the box akan memperkaya bentuk dan strategi pendidikan pemilih. Kedua, pendidikan pemilih tidak dapat dilakukan dengan cara-cara kaku, namun harus lebih fleksibel dengan mengedepankan local content, tapi tetap menyesuaikan perkembangan zaman,” ungkap Komisioner KPU Jatim yang menggawangi peningkatan partisipasi pemilih ini.
Gogot melanjutkan, “Inovasi dalam hal sarana dan prasarana, aktivitas, anggaran, promosi atau marketing, dan pengelolaan. Inovasi sarana dan prasarana dilakukan dengan pemanfaatan ruang dengan maksimalisasi fungsi. Lalu inovasi anggaran, KPU dapat dilakukan dengan melakukan kerja sama dengan instansi pemerintah; Ormas; Parpol; maupun lembaga pendidikan, swadaya, sponsorship, dan lain-lain. Karena Kita ini didorong untuk mengoptimalkan kegiatan RPP, tapi di sisi lain anggaran tidak ada atau jika ada memang minim”.
(AACS)