HADAPI PILGUB JATIM 2018: KPU JATIM ADAKAN BIMTEK PENGELOLAAN DANA HIBAH

Persiapan Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilgub Tahun 2018 (Kamis, 07/12/2017)
Surabaya, kpujatim.go.id- Menghadapi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur (Pilgub Jatim) Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur adakan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Hibah. Bimtek diadakan pada tanggal 7 s/d 8 Desember 2017 di Garden Palace Hotel, jalan Yos Sudarso Nomor 11, Embong Kaliasin, Genteng, Surabaya.
Kepala Subbagian (Kasubag) Keuangan KPU Jatim, Yulyani Dewi mengungkapkan Bimtek yang dilaksanakan selama dua hari kedepan ini dilatarbelakangi adanya aturan-aturan baru terkait tata kelola keuangan yang perlu dipahami oleh para pengelola keuangan.
“Sedangkan tujuan kegiatan ini adalah memberikan kesamaan pemahaman dalam pengelolaan dana hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Serta mewujudkan pertanggungjawaban keuangan yang akuntabel dan transparan,” papar perempuan yang akrab disapa Dewi ini (07/12).

Registrasi Peserta Bimtek
Berikutnya menurut Dewi, Bimtek akan dihadiri sebanyak 228 orang peserta. “Untuk Kabupaten/ Kota yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2018, Kami mengundang Ketua, Komisioner yang membidangi Keuangan; Umum dan Logistik, Sekretaris, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Pilgub 2018, BPP (Bendahara Pengeluaran Pembantu) Pilgub 2018, serta BPP Pilbup/ Pilwali 2018,” tutur Kasubag Keuangan KPU Jatim.
Dewi melanjutkan, “Sementara itu, bagi 20 Kabupaten/ Kota yang tidak Pilkada di 2018 dihadiri Ketua, Divisi yang membidangi, Sekretaris, PPK Pilgub 2018, BPP Pilgub 2018, BP (Bendahara Pengeluaran) Rutin 076”.
Harapannya Bimtek ini diikuti oleh peserta dengan serius, karena akan diisi oleh para ahli pada bidangnya. Yakni, ada dari Kejaksaan Tinggi, BPKP, dan Inspektorat Jenderal KPU RI.

Panitia Mempersiapkan Bimtek
(AACS)