GELAR RAKOR, KPU JATIM TEKANKAN KABUPATEN/ KOTA TINDAK LANJUTI LHP BPK

Rakor Pengelolaan Anggaran Pilkada Serentak 2018 dan Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2018
Surabaya, kpujatim.go.id- Gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Anggaran Pilkada Serentak 2018 dan Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2018, hari ini, Selasa (13/03), Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) tekankan kepada 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur untuk menindaklanjuti LHP BPK. Hadir dalam Rakor ini, perwakilan Sekretaris, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Bendahara Pembantu Pengeluaran (BPP) dari masing-masing KPU Kabupaten/ Kota.
Kabag Program; Data; Organisasi dan SDM KPU Jatim, Soeharto dalam laporan kegiatannya menyampaikan jika maksud dan tujuan dari Rakor yakni, menindaklanjuti LHP BPK. “Untuk tindaklanjut LHP BPK, Kita diberikan waktu sampai dengan tanggal 16 Maret 2018, 2018. Dan hari ini Kita akan fokus pada tindaklanjut LHP BPK. Selain itu, pada kesempatan ini Kita juga akan membahas sejauhmana pengelolaan anggaran Pilgub Jatim Tahun 2018 di Kabupaten/ Kota,” tutur pria yang akrab disapa Totok ini (13/03/2018).
Berikutnya Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito kembali mempertegas pentingnya tindaklanjut dari LHP BPK. “Setiap tahun KPU menerima hasil pemeriksaan dari BPK, sebagaimana tahun sebelumnya ada yang sudah clear, ada yang perlu perbaikan, dan ada pula yang perlu mengembalikan ke kas negara. LHP BPK tahun ini harus segera Kita tindaklanjuti kembali. Hal ini agar pengelolaan anggaran KPU ini berjalan lancar, tidak ada resiko dari temuan, dan sebagai evaluasi untuk meningkatkan kinerja KPU,” tekan Ketua KPU Jatim saat memberikan sambutan.
Tidak ketinggalan, Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima kembali memberikan arahan agar KPU Kabupaten/ Kota menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK ini. “Ada beberapa catatan dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan. Catatan ini sifatnya masih bisa diperbaiki. Catatan itu, ada yang sifatnya administratif dan non administratif. Dalam penyelesaian catatan BPK, kali ini KPU Kabupaten/ Kota akan didampingi langsung oleh Kasubag Keuangan KPU Jatim,” papar Wima.
Usai pengarahan dari Sekretaris KPU Jatim, para peserta mendapatkan pengarahan pula dari Kabag Program; Data; Organisasi dan SDM KPU Jatim, Soeharto, serta Kabag Keuangan; Umum dan Logistik KPU Jatim, Akhmad Sudjono. Selanjutnya tata cara penyelesaian LHP BPK juga disampaikan oleh Kasubag Keuangan KPU Jatim, Yulyani Dewi. Di sesi berikutnya, Kasubag Program dan Data KPU Jatim, Nurita Paramita memandu mengenai perkembangan pengelolaan anggaran Pilgub Jatim Tahun 2018 di 38 KPU Kabupaten/ Kota.
(AACS/Ft.Habib)