ERA KOMUNIKASI DIGITAL, KPU DI JATIM MANFAATKAN MEDSOS UNTUK KOMUNIKASI PUBLIK

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro
Surabaya, kpujatim.go.id- Memasuki era digital, pada tahun 2014 Indonesia menduduki posisi enam (6) teratas negara pengguna internet di dunia. 64% pengguna internet di Indonesia, menggunakan untuk mengakses media sosial (paparan Cawidu, Kepala Biro Humas Kominfo RI- red). Lembaga pemerintah seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah seharusnya memanfaatkan peluang ini serta merubah paradigma komunikasi publik menjadi komunikasi digital.
“Perubahan komunikasi publik menuju komunikasi digital dirasa memang sangat penting saat ini. Karena komunikasi digital memiliki peran strategis, yaitu dapat mempengaruhi sasaran organisasi atau kebijakan. Selain itu, jangkauan audiensnya lebih luas, efektivitas hasil dapat dinilai, serta Kita sebagai lembaga publik dapat ‘mendengarkan’ pembicaraan publik. Komunikasi digital juga memberikan manfaat kepada masyarakat, yaitu memberikan informasi apa yang akan, sedang dan telah dilakukan oleh KPU dengan lebih cepat,” jelas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Informasi KPU Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro (20/4/2016).
Kini KPU Provinsi Jawa Timur beserta 38 KPU kabupaten/ kota di Jawa Timur telah memiliki website dan minimal dua akun medsos resmi.
“Seluruh KPU di Jawa timur telah memiliki website dan minimal dua akun medsos resmi, yaitu facebook dan twitter. Facebook dan twitter masing-masing KPU di Jawa Timur untuk kepentingan membangun komunikasi publik,” kata Gogot.
Medsos resmi KPU di Jawa Timur saat ini sudah dapat diakses publik. “Akun-akun resmi KPU di Jawa Timur, baik provinsi maupun kabupaten/kota sekarang sudah dapat diakses oleh publik. Dan Kami berusaha mengikhtiarkan agar terus ada update. Apresiasi juga Saya sampaikan kepada seluruh KPU kabupaten/kota yang bekerja sama dengan baik untuk membuat akun medsos resmi sesuai arahan KPU RI. Sehingga komunikasi publik yang cepat dan transparan dapat dilakukan KPU se-Jawa Timur sebagai penyelenggara pemilihan umum,” pungkas Gogot, pria yang menggawangi Hupmas dan Pengembangan Informasi KPU di Jawa Timur.
(AACS)