DRAF SURAT KEPUTUSAN PILKADA JATIM DISIAPKAN
Surabaya, kpujatim.go.id- Setelah resmi melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada minggu lalu, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) saat ini secara resmi telah memasuki tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Tahun 2018. Berkaitan dengan hal itu, KPU Jatim sekarang tengah menyiapkan draf Surat Keputusan.
Draf Surat Keputusan ini dikerjakan oleh seluruh subbagian (subbag) yang ada di KPU Jatim. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima. “Untuk subbagian Teknis dan Hupmas mengerjakan draf Surat Keputusan terkait sosialisasi, pencalonan, pematau dan kampanye,” terang Wima (06/09/2017).
Sedangkan subbagian Program dan Data mendapatkan bagian mengerjakan draf Surat Keputusan tahapan, penetapan DPT terakhir, dan juknis pemutakhiran daftar pemilih. Giliran subbagian Organisasi dan SDM mengerjakan draf Surat Keputusan PPK dan PPS. Lalu subbagian Umum dan Logistik mendapatkan bagian menyusun draf Surat Keputusan Logistik. Subbagian Hukum mengerjakan sraft Surat Keputusan tentang dana kampanye. Terakhir, subbagian Keuangan diantaranya menyusun draf Surat Keputusan alokasi anggaran KK, BPP Provinsi, BP, PPK Provinsi, PPK Kabupaten/ Kota, serta BPP Kabupaten/ Kota, dan sebagainya.
Wima pun menyampaikan semua draf Surat Keputusan yang telah dikerjakan subagian-subabgian ini kemudian akan dihimpun oleh subbagian Hukum. “Draf Surat Keputusan ini perlu disiapkan sedini mungkin agar pada saat dibutuhkan semuanya sudah siap dan dapat mempercepat kinerja. Selain itu, memang akan segera disosialisasikan kepada KPU Kabupaten/ Kota,” ujar Sekretaris KPU Jatim.
(AACS)