DPD PARTAI HANURA JAWA TIMUR SERAHKAN SK KEPENGURUSAN BARU KE KPU JATIM

Penyerahan SK Kepengurusan DPD Partai Hanura Jawa Timur Periode 2020-2025 kepada KPU Jatim di ruang Media Center (23/7/2020)
Surabaya, kpujatim.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menerima kunjungan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Jawa Timur sekitar jam setengah 1 siang hari ini (Kamis, 23/7). Kedatangan DPD Partai Hanura Jawa Timur kali ini untuk menyerahkan SK Kepengurusan DPD Partai Hanura Provinsi Jawa Timur Tahun 2020-2025.

Ketua DPD Partai Hanura Jawa Timur, Yunianto Wahyudi
Hal ini sebagaimana diungkapkan Ketua DPD Partai Hanura Jawa Timur 2020-2025, Yunianto Wahyudi di awal kedatangannya. “Tujuan Kami Bersama Rekan-rekan datang ke KPU Jatim yaitu yang pertama silaturahim dengan teman-teman Komisioner karena sebagai parpol Kami adalah mitra KPU. Kedua, Kami menyerahkan Surat Keputusan tentang kepengurusan yang baru di partai Hanura. Karena menjadi kewajiban Kami untuk melaporkan kepada KPU terkait struktur kepengurusan yang terbaru. Karena ini punya manfaat besar, SK Kepengurusan di tingkat DPC nantinya Kita sampaikan kepada KPU juga,” ungkapnya (23/7/2020).
Selain itu, menurut Yunianto, mereka juga melakukan konsultasi mengenai proses verfak, tahapan verifikasi calon, dan sebagainya. “Kita selanjutnya juga akan sosialisasi di struktur Kami tentang penjelasan dari KPU terkait hal ini,” ujar Yunianto.
Menanggapi yang disampaikan Yunianto, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menerima dengan baik dan mengapresiasi kedatangan DPD Partai Hanura Jawa Timur untuk menyampaikan SK Kepengurusan yang baru. Ketua KPU Jatim ini selanjutnya menjelaskan secara detail bersama-sama dengan Anggota KPU Jatim lainnya terkait beberapa hal yang dikonsultasikan oleh DPD Partai Hanura Jawa Timur.

Ketua KPU Jatim, Choirul Anam
“Secara prinsip tata cara dan prosedur pada Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 hampir sama persis dengan pemilihan-pemilihan sebelumnya. “Hanya saja yang membedakan di pemilihan kali ini menerapkan protokol kesehatan di setiap tahapan yang ada. Dampak dari Covid-19 ini, KPU harus melakukan pengadaan APD dan melakukan perubahan jumlah pemilih maksimal di setiap TPS. Untuk anggaran APD, KPU mendapatkan anggaran dari APBN. Namun di beberapa daerah juga ada yang mendapatkan pula dari Pemdanya,” kata Anam.
Melanjutkan, Anam menyampaikan saat ini KPU dalam tahapan melaksanakan Pencalonan Perseorangan serta Coklit. “Ada 6 KPU Kabupaten/ Kota, yakni Kota Surabaya, Malang, Jember, Lamongan, Kota Blitar, dan Sidoarjo yang ada Bapaslon Perseorangan. Dan yang sudah memenuhi Syarat Lamongan serta Jember,” jelasnya.
Melengkapi yang disampaikan Ketua KPU Jatim, Anggota KPU Jatim sekaligus Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan mengatakan bahwa KPU RI nantinya satu bulan sebelum tahapan pendaftaran Pasangan Calon pada Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 akan meminta SK Kepengurusan Partai Politik ke DPP.
“KPU Provinsi juga akan meminta ke Partai Politik setingkat Provinsi ketika SK Kepengurusan Partai Politik setingkat Kabupaten dikeluarkan oleh Partai Politik setingkat Provinsi,” tutur Insan.
Berikutnya Komisioner KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, Miftahur Rozaq, Nurul Amalia juga ikut memberikan tambahan secara bergantian.
Di penghujung acara, dilakukan sesi penyerahan SK Kepengurusan DPD Partai Hanura Jawa Timur 2020-2025 kepada KPU Provinsi Jawa Timur.
(AACS)