DEMI PILKADA BERINTEGRITAS, KPK BEKALI ANTI KORUPSI SELURUH PASLON

Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito Bersama Ketua KPU Kabupaten/Kota Penyelenggara Pilkada Membacakan LHKPN Pasangan Calon
Surabaya, kpujatim.go.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan pembekalan anti korupsi di Gedung Negara Grahadi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kamis (12/4). Pembekalan dilakukan terhadap para pasangan calon kepala daerah, yang nantinya akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 Juni 2018 mendatang.
Kegiatan pembekalan anti korupsi itu penting, dalam rangka untuk kepentingan Pilkada Berintegritas. KPK tidak sendirian dalam melakukan pembekalan, melainkan juga berkolaborasi dengan pihak terkait seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kejaksaaan Agung dan Kepolisian di wilayah provinsi masing-masing.
Wakil Ketua KPK Republik Indonesia, Basaria Panjaitan menyatakan bahwa kegiatan Pilkada Berintegritas dilaksanakan untuk mendorong terbangunnya perilaku anti korupsi, sekaligus juga pencegahan korupsi bagi pasangan calon kepala daerah. Selain itu, menurutnya juga untuk memberikan pemahaman persoalan-persoalan pokok penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
“Jabatan kepala daerah rentan dengan korupsi, maka KPK bertugas mencegah sebelum ada kejahatan itu,” ujarnya.
Basaria menjelaskan, pembekalan anti korupsi bagi para calon yang akan berlaga dalam Pilkada Serentak, termasuk di Jawa Timur dipandang perlu. Alasanya menurut dia, hingga saat ini KPK sudah mencatat ada sebanyak 18 Gubernur dan 71 Walikota/Bupati dan Wakil sudah terjerat kasus korupsi.
Berdasarkan kasus tindak pidana korupsi yang sudah ditangani, KPK telah memetakan persoalan yang ada yakni setidaknya terdapat 9 titik rawan korupsi di pemerintah daerah. Dalam sembilan titik tersebut rincian persoalan terdapat pada perencanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), pengganggaran dan pelaksanaan APBD, perizinan, pembahasan dan pengesahan regulasi.
“Selanjutnya ada pada pengelolaan pendapatan daerah, rekrutmen, promosi, mutasi, dan rotasi kepegawaian, pelayanan publik, dan proses penegakan hukum,” terangnya.
Sementara itu, dalam acara pembekalan anti korupsi di Gedung Negara Grahadi Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini diikuti oleh ini diikuti oleh sebannyak 53 pasangan calon (Paslon) kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada serentak di Provinsi Jawa Timur.
Dalam rilis yang dikirim KPK RI, rincian yang hadir dalam acara pembekalan anti korupsi yakni untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (2 paslon), Pilkada Kabupaten Bangkalan (3 paslon), Pilkada Kabupaten Bojonegoro (4 paslon), Pilkada Kabupaten Bondowoso (2 paslon), Pilkada Kabupaten Jombang (3 paslon), Pilkada Kabupaten Lumajang (3 paslon), Pilkada Kabupaten Madiun (3 paslon), Pilkada Kabupaten Magetan (3 paslon).
Berikutnya Pilkada Nganjuk (3 paslon), Pilkada Kabupaten Pamekasan (2 paslon), Pilkada Kabupaten Pasuruan (1 paslon), Pilkada Kabupaten Probolinggo (2 paslon), Pilkada Kabupaten Sampang (3 paslon), Pilkada Kabupaten Tulungagung (2 paslon), Pilkada Kota Kediri (3 paslon), Pilkada Kota Madiun (3 paslon), Pilkada Kota Malang (3 paslon), Pilkada Kota Mojokerto (4 paslon) dan Pilkada Kota Probolinggo sebanyak 4 paslon.
(MC – BAY/Foto CA)