BPKP: SUDAH ADA JUKNIS, PENGELOLA KEUANGAN JANGAN TAKUT

Penyampaian Materi Teknis Pertanggungjawaban Keuangan dan Persiapan Reviu Laporan Keuangan Triwulan I dan II untuk Anggaran Hibah Pilgub 2018 oleh BPKP Jawa Timur (08/12/2017)
Surabaya, kpujatim.go.id- Hari kedua pelaksanaan Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2018 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur, peserta dapatkan materi Teknis Pertanggungjawaban Keuangan dan Persiapan Reviu Laporan Keuangan Triwulan I dan II untuk Anggaran Hibah Pilgub 2018. Perwakilan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Jawa Timur sampaikan agar pengelola keuangan jangan takut dalam mempertanggungjawabkan dana hibah Pilkada karena sudah ada petunjuk teknis (juknis).
Perwakilan BPKP, yang berkesempatan menjadi narasumber dalam Bimtek kali ini yakni Lies Probohapsari dan Wiwi Winarti. Kedua pemateri tersebut saling bergantian dalam menyampaikan materi.
Lies Probohapsari menuturkan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191/PMK.05/2011, hibah Pilkada termasuk hibah langsung. “Hibah langsung yang diberikan Pemerintah Daerah kepada KPU ini dalam bentuk uang,” kata Lies (08/12/2017).

Pemateri BPKP, Wiwi Winarti
Wiwi mempertegas pula, jika dalam menerima hibah tersebut pengelola keuangan harus memegang teguh beberapa prinsip. “Prinsip-prinsip itu adalah transparansi, akuntabilitas, efisien dan efektif, kehati-hatian, tidak disertai ikatan politik, tidak memiliki muatan,” tutur salah satu Perwakilan BPKP ini.
Selanjutnya Wiwi menyampaikan agar pengelola keuangan jangan terlalu takut dalam mempertanggungjawabkan dana hibah karena telah ada juknis. “Kita punya juknis Keputusan KPU RI Nomor 88/Kpts/KPU/2016 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pengelolaan, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Dana Hibah untuk Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Juknis ini yang menjadi dasar dan petunjuk bagi Kita. Jadi kalau sudah tahu cara pertanggungjawabannya jangan takut,” jelas Wiwi kepada seluruh peserta Bimtek.
Selain menyampaikan materi, Perwakilan BPKP Jawa Timur juga mengabarkan bahwa BPKP Jawa Timur akan mengambil sampling 2 satuan kerja KPU untuk diaudit atau direviu tahun 2017 ini. BPKP Perwakilan Jawa Timur memilih KPU Jatim dan KPU Kabupaten Bangkalan sebagai samplingnya. Audit akan dilaksanakan mulai hari Senin, tanggal 11 sampai 20 Desember 2017. Audit ini bertujuan untuk memotret, selanjutnya kalau ada yang harus dibenahi akan disampaikan agar dapat ditindaklanjuti.

Peserta Mengikuti Materi Hari Kedua
(AACS)