BPKP PERWAKILAN JATIM LAKUKAN REVIU LAPORAN KEUANGAN KPU JATIM
Surabaya, kpujatim.go.id- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur melakukan reviu laporan keuangan semester 1 Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim). Reviu dijadwalkan akan berlangsung selama lima (5) hari, dari tanggal 29 Agustus s.d 2 September 2016.
Reviu ini adalah kegiatan penelaahan atas penyelenggaraan akuntansi dan penyajian laporan keuangan untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa akuntansi telah diselenggarakan berdasarkan sistem akuntansi instansi dan disajikan sesuai standar akuntansi pemerintah agar hasil laporan keuangan berkualitas.
Menurut anggota tim reviu, Wahyudi Djoko Sutono tujuan dilakukan reviu ini untuk memberikan keyakinan akurasi, keandalan, dan keabsahan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan sebelum disampaikan oleh KPU kepada Presiden melalui Menteri Keuangan. “Reviu ini tidak memberikan dasar untuk menyatakan pendapat seperti audit. Hanya sebatas penelaahan laporan keuangan dan catatan akuntansi,” kata Wahyudi (30/8/2016).
Sementara itu, Ketua Tim Reviu, Ratna Rosita menyampaikan bahwa reviu kali ini dilakukan atas permintaan Sekretaris Jenderal KPU RI kepada BPKP Pusat. “Sekretaris Jenderal KPU RI meminta BPKP untuk melakukan reviu laporan keuangan semester 1 kepada 30 KPU Provinsi di Indonesia,” ungkap Ratna.
Hasil dari reviu BPKP yang lebih bersifat saran karena memang bukan audit, akan disampaikan kepada KPU Provinsi dan BPKP Pusat.
Reviu dilakukan oleh satu tim dari BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang terdiri dari Pengendali Teknis, Lies Probohapsari, Ketua Tim, Ratna Rosita, dan Anggota Tim, Wahyudi Djoko Sutono.
(AACS)