BIMTEK KPU RI DI BALIKPAPAN: BUTUH MASUKAN DARI DPR RI DALAM PENATAAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI

Bimtek Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi di Kota Balikpapan, Kalimatan Selatan
Balikpapan, kpujatim.go.id- Divisi Teknik KPU Provinsi Jawa Timur Muhammad Arbayanto, mengikuti Bimbingan Teknik (Bimtek) Penataan Daearah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi di Kota Balikpapan, Kalimatan Selatan. Bimtek yang digelar KPU RI, berlangsung selama tiga hari 19 – 20 November 2017.
Bimtek yang merupakan tahapan Pemilu 2019 yang membahas mengenai Dapil dan Alokasi Kursi terbagi dalam tiga gelombang. KPU Provinsi Jatim sendiri, mendapatkan bagian Bimtek pada gelombang kedua. Sebelumnya, Bimtek gelombang pertama dilaksanakan di Kota Palembang dan yang ketiga akan digelar di Kota Surakarta.
Divisi Teknis KPU RI, Ilham Saputra dalam sambutannya menyatakan, bahwa saat ini Peraturan KPU (PKPU) tentang dapil masih dalam proses draft dan rencananya akan dijadwalkan rapat dengar pendapat dengan DPR RI. Setidaknya, ada masukan dari kalangan dewan sebelum ditetapkan.
“Untuk terkait dapil belum final, masih dalam bentuk draf dan butuh waktu untuk dibahas dengan DPR RI,” ujarnya.
Ilham menerangkan, untuk Bimtek yang dilaksanakan kali ini setidaknya bertujuan mengetahui data penduduk yang digunakan dalam penataan dapil. Termasuk juga mengetahui mekanisme penataan dapil, alokasi kursi, aplikasi penataan dapil dan termasuk juga yang berkaitan dengan alokasi kursi.
Dalam hal penataan Dapil, dia menerangkan kalau mengacu langsung dari data kependudukan DAK2 yang berasal dari KPU RI yang bersumber dari Kemendagri. Penataan Dapil juga mengacu pada 7 prinsip yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, coterminus, kohesivitas dan kesinambungan.
“Tujuh prinsip penataan dapil menjadi satu kesatuan, yang penting dalam menentukan dapil dan tidak berdiri sendiri dengan prinsip yang satu lebih utama dari prinsip yang lain,” terang Ilham.
Dia menambahkan, selain tujuh prinsip penataan dapil tersebut ada hal-hal penting yang harus di perhatikan. “Pada prinsip kesinambungan, jika memang tidak ada yang penting ada baiknya agar dapil 2014 tidak perlu dirubah,” pungkasnya.
(MC – LNC/BAY)