BERSAMA KPU KABUPATEN/ KOTA, KPU JATIM LAKSANAKAN RAKOR DIVISI HUKUM

Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito Membuka Acara
Madiun, kpujatim.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) bersama dengan 38 KPU Kabupaten/ Kota melaksanakan rapat koordinasi (rakor) Divisi Hukum hari ini (Kamis, 01/10). Rakor diadakan di hotel Aston Madiun selama dua hari, Kamis sampai dengan Jum’at.
Pada kesempatan ini, mengingat begitu pentingnya agenda, KPU Jatim mengundang 3 orang perwakilan sekaligus dari masing-masing Kabupaten/ Kota. Dimana terdiri dari Ketua, Divisi Hukum dan Pengawasan, serta operator Sidakam (Sistem Informasi Dana Kampanye).
Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito dalam sambutannya menuturkan agar seluruh peserta fokus dalam mengikuti rakor Divisi Hukum ini. “Saya tekankan kepada seluruh peserta agar fokus dalam mengikuti agenda rakor ini. Karena di setiap pembahasannya sangatlah penting,” tutur Ketua KPU Jatim (01/10/2018).
Sementara itu, Kepala Subbagian Hukum KPU Jatim, Suratmoko Iman Santoso, yang dimintai keterangan secara terpisah, mengungkapkan bahwa di dalam rakor, peserta akan mendapatkan beberapa materi penting. “Diantaranya, mengenai audit dana kampanye dalam pemilu 2019, regulasi Sidakam, serta aplikasi Sidakam sendiri,” ujar pria yang akrab disapa Moko ini.
Moko mengimbuhkan jika materi-materi yang dibahas dalam rakor ini merupakan materi yang telah disampaikan oleh KPU RI kepada KPU Provinsi. “Yang selanjutnya menjadi kewajiban KPU Provinsi untuk menyampaikannya kepada KPU Kabupaten/ Kota di wilayahnya,” pungkasnya.
(NAS/AACS)