BERKAS PENETAPAN CALON TERPILIH DPRD PROVINSI JAWA TIMUR DISAMPAIKAN KE KPU RI
Jakarta, kpujatim.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) sampaikan berkas penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ke KPU RI hari ini (Selasa, 20/8). Berkas hasil penetapan diterima langsung oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman dan Anggota KPU RI, Evi Novida Ginting Manik.
Hadir untuk menyerahkan berkas ini yakni, Ketua dan Anggota KPU Jatim, Choirul Anam, Gogot Cahyo Baskoro, M. Arbayanto, Rochani, Insan Qoriawan, dan Miftahur Rozaq. Sedangkan dari secretariat ada Sekretaris KPU Jatim serta Kepala Subbagian Teknis dan Hupmas KPU Jatim, Eddy Prayitno.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan menyampaikan bahwa berkas yang disampaikan ke KPU RI merupakan berkas hasil penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur tanggal 12 Agustus 2019 kemarin.
“Sekaligus berkas hasil penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD dari 10 Kabupaten/ Kota pasca putusan MK tanggal 7 Agustus 2019,” tuturnya (20/8/2019).
Beberapa berkas yang disampaikan ke KPU RI oleh KPU Jatim diantaranya Berita Acara Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih beserta lampirannya, SK KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota tentang Penetapan Perolehan Kursi, dan SK KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten/ Kota Hasil Pemilu Tahun 2019.
(AACS)