BERBAGI HASIL BIMTEK TERPADU PALEMBANG, KPU JATIM SEGERA BIMTEK KAB/KOTA
Surabaya, kpujatim.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) berbagi hasil Bimbingan Teknis (Bimtek) Terpadu Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2017. Sebelumnya Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan ada beberapa hasil yang dapat disimpulkan dari pelaksanaan Bimtek Terpadu itu. “Pertama, pelaksanaan Bimtek Terpadu Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2017 adalah untuk menyatukan pemahaman dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 serta menyampaikan hal-hal umum terkait Rencana Perubahan Peraturan KPU dengan adanya pemberlakuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016,” kata Anam (26/7/2017).
Disampaikan juga oleh Anam bahwa rencana draf Perubahan Peraturan KPU saat ini telah masuk pada tahapan konsultasi dengan pihak DPR, sehingga KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah Tahun 2017 yang akan menetapkan Peraturan KPU Provinsi/Kabupaten/Kota, sebaiknya menunggu Perubahan Peraturan KPU sebagai aturan pelaksana penyelenggaraan Pemilu secara resmi diterbitkan.
Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data KPU Jatim ini selanjutnya mengungkapkan hasil Bimtek Terpadu lainnya. “Kedua, perubahan Peraturan KPU sebagai aturan pelaksana penyelenggaraan Pemilu yang kemungkinan diadakan perubahan antara lain adalah mengenai Pemutakhiran Data Pemilih, Dana Kampanye, Kampanye, Pengadaan Alat Peraga Kampanye/Bahan Kampanye termasuk pengawasannya, Sengketa Hukum (sangsi Hukum bagi Paslon yang melaksanakan money politic) dan lain sebagainya. Ketiga, dalam implementasi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, para Narasumber (KPU/Bawaslu/KPK/DKPP) menegaskan bahwa, antara Bawaslu (Pengawas) dan KPU (Pelaksana) dalam undang-undang posisinya setara atau sederajat. Tidak lebih tinggi antara satu dengan yang lain, sehingga diharapkan pada waktu mendatang terjadi koordinasi yang semakin mantap dengan melalui pendekatan persuasif dan pendekatan emosional sehingga pesta demokrasi yang dinilai berhasil pada Pilkada Serentak I bisa terulang lagi pada Pilkada Serentak II pada tanggal 15 Pebruari 2017,” papar pria lulusan UNESA ini.
Bimtek dilangsungkan pada hari Selasa s.d Jumat (19-22/7), di Hotel Novotel & Residence, Palembang, Sumatera Selatan. Peserta berasal dari Divisi Teknis dan Kabbag Hukum; Teknis dan Hupmas atau Kasubbag Teknis dan Hupmas di wilayah Indonesia Barat.
Selanjutnya sebagai tindaklanjut agenda Palembang, KPU Jatim segera menggelar bimbingan teknis bagi 38 kabupaten/ kota di wilayahnya. Bimtek kemungkinan dijadwalkan akhir Agustus atau awal September mendatang.
(SS)