BELUM LAUNCHING, KPU JATIM SUDAH TERIMA KUNKER KPU KOTA BANDAR LAMPUNG SOAL RPP
Surabaya, kpujatim.go.id- Meski baru diresmikan Kamis besok, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) mendapat kunjungan kerja KPU Kota Bandar Lampung terkait Rumah Pintar Pemilu (RPP). Tiga Komisioner KPU Kota Bandar Lampung, hari ini, Selasa, 20 Desember 2016, sekitar jam 10 siang tadi berkunjung ke Rumah Pintar Pemilu “PUNAKAWAN” KPU Jatim. Para Anggota KPU Kota Bandar Lampung tersebut, yakni Fadilasari, Ika Kartika dan Dedy Triyadi. Kunjungan kerja mendapatkan sambutan baik dari Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro serta Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam.
Perwakilan dari KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triyadi menyampaikan tujuan dari kunjungan kerja ke KPU Jatim. “Kedatangan Kami ke KPU Jawa Timur ini ingin mempelajari Rumah Pintar Pemilu di sini, karena setiap daerah itu memiliki Rumah Pintar Pemilu yang berbeda-beda. Kami ingin mengetahui seperti apa manajemen, edukasi dan sosialisasi Rumah Pintar Pemilu di KPU Jawa Timur,” kata Dedy (20/12/2016).
Kemudian menambahkan yang telah disampaikan Dedy, Anggota KPU Kota Bandar Lampung, Fadilasari menuturkan meskipun Rumah Pintar Pemilu KPU Kota Bandar Lampung satu tahun lebih dulu ada dibandingkan Rumah Pintar Pemilu KPU Jatim (tahun 2015-red), KPU Jatim dinilai lebih establish dibandingkan dengan KPU Kota Bandar Lampung. Sehingga merasa perlu melakukan kunjungan kerja ini ke KPU Jatim. “Berbagai macam ingin Kami pelajari dari KPU Jawa Timur untuk menghidupkan Rumah Pintar Pemilu yang Kami menyebutnya dengan Rumah Demokrasi. Membuat Rumah Pintar Pemilu itu mudah, akan tetapi untuk menghidupkannya ini yang agak susah,” seloroh perempuan yang akrab disapa Ila ini.
Menanggapi yang telah disampaikan Anggota KPU Kota Bandar Lampung tersebut, Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menjelaskan jika pada prinsipnya pendekatan peningkatan partisipasi masyarakat yang digunakan KPU RI, KPU Provinsi dan KPU kabupaten/ kota itu sedikit berbeda. “Berdasarkan Rakor Partisipasi Masyarakat di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur baru-baru ini, ada pembagian tugas antara KPU RI, Provinsi dan Kabupaten/ Kota. KPU RI memiliki tugas dan wewenang dalam hal pengambil kebijakan dan menentukan anggaran. Sedangkan KPU Provinsi melakukan koordinasi, supervisi dan evaluasi. Serta KPU kabupaten/ kota merupakan ujung tombak KPU yang mengimplementasikan kebijakan dan melaporkan atas apa yang telah dilaksanakan,” jelas Gogot.
Kemudian Gogot melanjutkan penjelasannya, “Rumah Pintar Pemilu KPU Jatim memang baru akan launching tanggal 22 Desember 2016 besok, jadi baru ada program-program yang akan Kita lakukan. Pertama, visitasi, merupakan kegiatan berkunjung ke stakeholder seperti sekolah dan perguruan tinggi untuk mengkampanyekan adanya Rumah Pintar Pemilu di KPU Jatim. Kedua, invitas, yakni mengundang stakeholder untuk ke RPP KPU Jatim. Ketiga, membangun kemitraan strategis seperti dengan stakeholder lainnya”.
Mengakhiri sesi kunjungan kerja ini, Gogot memandu Anggota KPU Kota Bandar Lampung melakukan visitasi ke seluruh bagian RPP .
Dalam visitasi, Anggota KPU Kota Bandar Lampung, Ika Kartika mengungkapkan RPP KPU Jatim perlu diapresiasi kekreatiffannya. “Begitu banyak inovasi dan permainan yang membuat pengunjung merasa betah untuk belajar tentang Kepemiluan di dalam RPP KPU Jatim,” ungkap Ika.
Selain ke KPU Provinsi, KPU Kota Bandar Lampung melakukan kunjungan kerjajuga ke KPU kabupaten/ kota di Jawa Timur. Seperti KPU Kota Surabaya dan KPU Kabupaten Malang, yang kedua sudah memiliki RPP.
(AACS)