BEKALI ILMU KEHUKUMAN, KPU JATIM GELAR BIMTEK PARALEGAL & LEGAL DRAFTING
Malang, kpujatim.go.id- Beragamnya latar belakang keilmuan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur, menjadi perhatian khusus Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur. Untuk itu KPU Jatim memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) Paralegal dan Legal drafting hari ini sampai dengan besok hari Selasa (16-19 November 2019), bertempat di The Balava Hotel, jalan Kolonel Sugiono Nomor 6 Malang.
Selain Divisi Hukum dan Pengawasan, diundang dalam Bimtek ini adalah Kepala Subbagian Hukum dari 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur.
Komisioner KPU Jatim, Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Arbayanto menjelaskan bahwa untuk mengawali Bimtek Paralegal dan Legal Drafting peserta akan mengerjakan pre test. “Pre test ini untuk menjajaki sejauh mana kemampuan, pemahaman, dan wawasan legal drafting dan ilmu kehukuman peserta Bimtek. Sehingga dari hasil pre test ini akan diketahui aspek-aspek apa saja yang belum dipahami dalam ilmu kehukuman,” jelasnya (16/11/2019).
Setelah pre test akan ada penyampaian materi dari Kabiro Tekmas KPU RI yang sebelumnya pernah menjabat Kabiro Hukum KPU RI, Nur Syarifah yang memang kompeten dan memiliki pengalaman di bidang hukum. “Mohon betul-betul fokus apa yang disampaikan Bu Nur Syarifah. Karena materi pertama ini juga sudah penting. Berikutnya akan dilanjutkan dengan kebijakan dan pengarahan umum dari Komisioner Provinsi Jawa Timur, dan memasuki materi,” terang Arba.
Sementara itu, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan dlaam empat hari kedepan telah disiapkan materi yamg berbobot dan bagus. “Harap diikuti dengan sebaik mungkin, karena Divisi Hukum dan Kasubbag Hukum perlu dan penting memahami proses pembuatan keputusan. Sehingga kedepan tidak ada lagi Kabupaten/ Kota yang mengandalkan template, minta draf pada Provinsi, dan bisa membuat serta menghasilkan produk hukum di satkernya,” papar Anam.
Menutup arahannya, Ketua KPU Jatim mengungkapkan bahwa kemungkinan Bimtek Paralegal dan Legal Drafting ini pertama kali dilaksanakan di lingkungan KPU.
(AACS)