BAWASPROV JATIM: SESAMA PENYELENGGARA PEMILU HARUS BANGUN SEMANGAT YANG SAMA

Anggota Bawasprov Jatim, Ikhwanudin Alfianto Menyampaikan Paparan
Jombang, kpujatim.go.id- Sesama penyelenggara pemilihan umum, KPU dan Bawaslu harus membangun semangat yang sama. Demikian yang disampaikan Anggota Bawasprov Jatim, Ikhwanudin Alfianto kepada peserta Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyusunan DPSHP Akhir dan DPT Pemilu 2019 (25/8).
Pada dasarnya sebagaimana dituturkan Anggota Bawasprov Jatim ini, KPU dan Bawaslu memiliki rumah yang sama, meskipun berbeda kamar. “Yangmana keduanya memiliki tanggung jawab dan resiko masing-masing”, tutur Ikhwan.
Sehingga menurutnya, antara KPU dan Bawaslu ini perlu membangun semangat yang sama untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas. “Dengan demikian tidak terbangun lagi pemikiran Bawaslu mencari-cari kesalahan KPU,” ungkap mantan Ketua KPU Kabupaten Ponorogo ini.
Ikhwan pun berjanji, Bawasprov Jatim juga akan membangun semangat ini di tingkatan Badan Pengawas Kabupaten/ Kota di wilayahnya.
Berikutnya, dalam menjalankan tugasnya melindungi hak pilih masyarakat, Ikhwan menyampaikan Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terhadap data pemilih. “Dalam melakukan pengawasan terhadap data pemilih Bawaslu mempertimbangkan akurasi data, mutakhir, komprehensif dan transparan,” katanya.
Akurat di sini mengandung arti tidak ada kesalahan keterangan pada data pemilih. Mutakhir berarti berdasarkan informasi akhir berkelanjutan. Lalu, komprehensif, artinya memuat yang berhak dan membuang yang tidak berhak. Dan transparansi yang berarti menyampaikan kepada masyarakat serta menerima masukan dari masyarakat.
(AACS)