APEL RUTIN INGATKAN KEMBALI PENGGUNAAN ATRIBUT LENGKAP
Surabaya, kpujatim.go.id- Apel Pagi Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) hari Senin, tanggal 16 Januari 2016 di halaman belakang kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya dilakukan dengan penuh hikmad. Pada kesempatan ini, Penerima Apel, Aris Gatot Subagyo kembali mengajak seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat KPU Jatim untuk mengenakan atribut lengkap setiap hari kerja.
Menurut Penerima Apel pengenaan atribut lengkap ini perlu disampaikan kembali karena agar seluruh PNS di lingkungan Sekretariat KPU Jatim memperhatikan lagi mengenai pengenaan atribut lengkap. “Meskipun pada kesempatan Apel Pagi sebelumnya sudah pernah dihimbau, namun sepertinya terkait pengenaan atribut lengkap ini perlu ditekankan kembali agar ada perubahan yang lebih signifikan,” ujar kepada seluruh peserta Apel Pagi (16/01/2016).
Aris menyampaikan pula bahwa penting bagi PNS di lingkungan Sekretariat KPU Jatim untuk mengenakan atribut lengkap. Sebab, sebagai salah satu bentuk peningkatan kedisiplinan pegawai. “Selain itu, dengan menggunakan atribut lengkap pada pakaian dinas Kita, akan memberikan motivasi tersendiri dalam bekerja,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Program; Data; Organisasi dan SDM KPU Jatim ini.
Penerima Apel Pagi ini selanjutnya juga menuturkan bahwa penggunaan atribut lengkap PNS ini telah diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Permendagri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Atribut lengkap PNS di lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, terdiri dari papan nama, lencana Kopri, dan tanda pengenal.
Apel Pagi ini dihadiri pula oleh Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima serta Kepala Bagian Hukum; Teknis dan Hupmas, Slamet Setdjoaji. Usai pelaksanaan Apel Pagi, seluruh staf kembali kembali ke meja kerja masing-masing.
(AACS)