Rakernis Penyusunan Penyusunan RKA-KL KPU Prov Jatim
Rakernis Penyusunan Penyusunan RKA-KL KPU Prov Jatim
Kpujatim.go.id Tahun 2010 telah berjalan lebih dari sembilan bulan, tapi masih ada yang belum mengetahui sejauh mana program-program di DIPA KPU Provinsi Jawa Timur sudah dijalankan. Aplikasi RKA-KL sebenarnya telah berlangsung cukup lama, namun seiring dengan berkembangnya Updating Aplikasi tiap Tahunnya. Hal ini menjadi kendala bagi user/operator RKA-KL. Pemahaman tentang kode Program, kegiatan, melalui kegiatan hingga detail pekerjaan dan MAK belum sesuai dengan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Depepatemen Keuangan.
Perubahan yang mendasar sistem penganggaran sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang No.7 Tahun 2003 pasal 14 antara lain adalah berlakunya sistem penganggaran yang baru bagi Kementerian/Lembaga. Dalam sistem penganggaran yang baru ini Kementerian/Lembaga diwajibkan untuk mengakomodasikan tiga komponen sistem penganggaran yaitu : penganggaran terpadu, penganggaran dalam kerangka pengeluaran jangka menengah dan penganggaran berbasis kinerja kedalam dokumen RKA-KL.
Oleh karena itu KPU Provinsi Jawa Timur, menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis (RAKERNIS) Penyusunan Program dan Rencana Kerja yang dilaksanakan di Hotel Foresta Inn, Tretes Pasuruan-Jawa Timur. Rakernis yang berlangsung Tanggal 15-16 Oktober 2010, dipimpin oleh Agus Machfud Fauzi, S.Ag, M.Si (Anggota KPU Prov. Jatim) dihadiri oleh 5 (lima) Anggota KPU Prov. Jawa Timur dan Siswo Heroetoto, SH, M.Hum, MM (Sekretaris KPU Prov. Jatim) serta Kasubbag, Program dan Data Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Sebagai nara sumber Ratna Yuniarti (Kasubbag Perencanaan dan Data KPU).
Maksud dan tujuan penyelenggaraan Bimbingan Teknis Penyusunan Program dan RKA-KL, dalam rangka meningkatkan kualitas Penyusunan Program dan Rencana Kerja Anggaran di Lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Se- Jawa Timur adalah :
- Kesesuaian Perencanaan Kegiatan dengan teknis pelaksanaan dilapangan;
- Sinkronisasi Output Kegiatan dengan komponen dalam Aplikasi RKA-KL;
- Memberikan bekal pengetahuan dalam menyusun program dan kegiatan sesuai kebutuhan nyata dilingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Se-Jawa Timur;
- Memberikan keterampilan dalam menyusun RKA-KL sesuai aplikasi dan bagan akun standar yang ditetapkan;
- Memberikan solusi terhadap permasalahan yang muncul dalam penyusunan RKA-KL, sesuai aplikasi yang telah ditetapkan;
- Mempercepat penyelesaian RKA-KL, sesuai jadual yang telah ditentukan.
Diharapkan dengan adanya Rapat Kerja Teknis Penyusunan Program dan Rencana Kerja tersebut, para perserta (Sekretariat KPU Kabupaten/Kota) dapat menentukan perencanaan penggunaan anggaran, bagi Komisi Pemilihan Umum sebagai Lembaga Penyelenggara Pemilu.