Presiden Lantik 12 Anggota KPU dan Bawaslu
Presiden Lantik 12 Anggota KPU dan Bawaslu
Kpujatim.go.id Tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kamis (12/3) mulai menjalankan tugas setelah dilantik secara resmi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Kamis (12/3) pukul 14.00 WIB.Pelantikan anggota KPU periode 2012-2017 ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34/P/tahun 2012, sedangkan pelantikan anggota Bawaslu melalui Keppres Nomor 35/P/tahun 2012.
Acara di mulai dengan pembacaan kedua Keppres tersebut dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Presiden SBY dan diikuti oleh seluruh anggota KPU dan Bawaslu.

Acara yang juga dihadiri Wakil Presiden Boediono dimulai dengan pembacaan kedua Keppres tersebut dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Presiden SBY dan diikuti oleh seluruh anggota KPU dan Bawaslu.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan,” ucap para anggota KPU dan Bawaslu menirukan naskah sumpah yang dibacakan Kepala Negara.
Presiden SBY dan anggota kedua lembaga kemudian bergantian menandatangani berita acara pengambilan sumpah jabatan. Di akhir acara Presiden SBY dan Ibu Negara Hj Ani Bambang Yudhoyono bersama Wapres Boediono dan Ibu Herawati Boediono memberikan selamat kepada para anggota KPU dan Bawaslu.
Hadir dalam pelantikan ini, antara lain, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menlu Marty Natalegawa, Menperin MS Hidayat, Mensos Salim Segaf Al Jufri, dan Menteri ESDM Jero Wacik, Menko Kesra Agung Laksono. (Adm-kpujtm)