14 CALON ANGGOTA KPU LOLOS KE DPR
14 CALON ANGGOTA KPU LOLOS KE DPR
Kpujatim.go.id Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu, Senin (27/2) sore, di Istana Bogor, Jawa Barat, mengumumkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu yang lolos seleksi tahap III.
Sebelumnya, sesuai jadwal, pada pukul 16.00 WIB, Timsel menyerahkan ke-24 nama tersebut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Ruang Teratai, Istana Bogor. Timsel hadir lengkap, termasuk Ketua Timsel, yang juga Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi; Sekretaris Timsel, A. Tanribali Lamo; serta 8 (delapan) orang anggotanya.
“Beliau (Presiden-red) sudah menerima secara resmi. Sesuai Undang-Undang Nomor 15 tahun 2011, Timsel menyerahkan 24 nama, atau dua kali lipat dari jumlah yang dibutuhkan, yakni 7 (tujuh) anggota KPU, dan 5 (lima) anggota Bawaslu. Selanjutnya, Presiden akan menyerahkannya ke DPR,” terang Mendagri.
“Dari 14 nama calon anggota KPU, terdapat 4 (empat) orang perempuan, sedangkan untuk calon anggota Bawaslu ada 2 (dua) orang,” ujar Prof. Ramlan Surbakti, yang membacakan ke-24 nama tersebut berdasarkan abjad.
Selanjutnya, menurut Gamawan, paling lambat 1 (satu) minggu, Presiden akan menyerahkan ke-24 nama tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
“Kami harapkan, paling lambat 1 (satu) minggu, Presiden sudah menyerahkan ke-24 nama tersebut kepada DPR untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan. Kemudian, sesuai Undang-Undang, paling lambat 30 hari setelah menerima, DPR harus sudah memutuskan ke-7 (tujuh) anggota KPU dan 5 (lima) anggota Bawaslu,” tandas Gamawan.
“Secara resmi, Timsel juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, yang telah memberikan dorongan, dukungan, dan partisipasi, yang telah membantu memberikan informasi mengenai rekam jejak para calon, sehingga memudahkan kerja Timsel,” ucap Gamawan.
Dari 14 nama calon anggota KPU yang lolos untuk menjalani fit and proper test di DPR tersebut, 7 (tujuh) diantaranya merupakan anggota KPU provinsi yang saat ini masih aktif.(Seperti dikutip dari www.kpu.go.id)