BPK Melaksanakan Pemeriksaan di Jawa Timur
BPK Melaksanakan Pemeriksaan di Jawa Timur
Kpujatim.go.id Menindak lanjuti pertemuan antara Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) dan Sekretaris KPU Provinsi se-Indonesia di ruang sidang lantai 2 gedung KPU-RI, Kamis (16/02), mulai hari ini Rabu 22 Februari 2012 BPK-RI melaksanakan tugas di Lingkup Sekretariat KPU Prov Jawa Timur terkait Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2011. Pemeriksaan BPK-RI ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Anggota I Nomor:12/ST/III-XIV.3/02/20012 tanggal 8 Pebruari 2012 selama 55 hari mulai tgl 13 Pebruari 2011 s.d. 25 April 2011. Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memberikan Opini atas kewajaran Laporan Keuangan (LK) Komisi Pemilihan Umum Tahun 2011
Untuk pemeriksaan di KPU Prov Jawa Timur, BPK-RI menugaskan 7 (tujuh) orang yang dipimpin Andrias Anggoro Putro, SE sebagai Ketua Sub Tim sedangkan Anggota Tim Rachmat Mulyadi, SE Ak, Yudhi Nopryan Dinata ST, Risfayanti SE, Vera Agusta SE, Maya Setya Dewi, SE, Msi, dan Supriyono.
Pemeriksaan meliputi :
- Laporan Keuangan TA 2011 (Neraca, Laporan Realisasi Anggaran dan CALK) untuk BA 76
- Backup data aplikasi SAKPA dan SIMAK BMN tahun 2011
- BA Rekon dengan KPPN beserta Lampiran
- BA Rekon Internal anatara SAK dan SIMAK BMN
- Rek Koran Bendahara
- Foto Copy SSBP dan sisa UP.
Untuk hari pertama Satker :KPU Prov Jawa Timur, KPU Kota Surabaya, KPU Kab Gresik, KPU Kab Sidoarjo, KPU Kab Bangkalan, KPU Kab Pamekasan, KPU Kab Sumenep. KPU Kab, Sampang.
Seperti harapan Sekretaris Jenderal KPU Drs. Suripto Bambang Setyadi, M.Si dalam upaya KPU memperjuangkan peningkatan opini dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) ke opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dalam laporan keuangan tahun 2011. “Harapannya kita terus meningkat, kalaupun masih Wajar Dengan Pengecualian (WDP), semoga kekurangannya makin kecil, sehingga saya juga berharap Sekretaris KPU Provinsi yang masih baru dilantik, untuk bisa segera menyesuaikan diri,”. (adm-kpujatim.go.id)