Sekjen KPU lantik Sekretaris KPU Prov Jawa Timur
Kpujatim.go.id Sekretaris Jenderal KPU (Komisi Pemilihan Umum) Drs. Suripto Bambang Setyadi, M.Si Selasa siang (12/10) di ruang sidang utama KPU Jalan Imam Bonjol 29, Jakarta, melantik Siswo Heroetoto, SH, M.Hum, MM sebagai Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur.
Sesuai dengan Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor: 390/Kpts/Setjen/TAHUN 2010 tanggal 11 Agustus 2010, Heru demikian panggilan akrabnya resmi menggantikan Zainal Muhtadien, SH, MM yang kini menempati Jabatan baru sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa (BAKESBANG) Provinsi Jawa Timur berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor: 821.2/1885/212/2010.
Endang Sulastri, Anggota KPU, mewakili Ketua KPU memberikan sambutan pada prosesi tersebut. Turut hadir pula dalam pelantikan tersebut anggota KPU yaitu Saut Sirait, Wakil Sekjen KPU Asrudi Trijono dan pejabat di lingkungan Setjen KPU, Anggota KPU Prov Jawa Timur : Andri Dewanto, Arief Budiman, Agus Machfud Fauzi serta para undangan .para Pejabat Eselon II Sekretariat Jenderal KPU.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Endang Sulastri, Ketua KPU mengatakan, Sekretaris KPU provinsi diberikan wewenang khusus untuk menggunakan anggaran yang berkedudukan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Wewenang itu harus dilaksanakan dalam kerangka organisasi struktur jabatan sehingga mewajibkan yang bersangkutan selalu menyampaikan laporan regular ke KPU.
Selain memberikan selamat kepada pejabat yang dilantik, Endang juga berharap agar dapat menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawabnya, menjaga netralitas sebagai PNS, bersifat sensitive dan responsif terhadap tantangan dan permasalahan baru yang timbul baik di dalam atau di luar organisasi, serta mampu memanfaatkan sumber daya secara optimal sehingga dapat menghasilkan produktivitas kerja secara maksimal.