Rakor Pemetaan Dapil
Kpujatim.go.id – Komisi Pemiihan Umum Provinsi Jawa Timur kemarin, Kamis (28/2) menggelar Konsultasi publik dalam menghimpun masukan dan saran sebagai bahan pertimbangan menetapkan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursinya.
“Konsultasi publik ini bertujuan untuk mewujudkan daerah pemilihan dengan keterwakilan penduduk sehingga tercipta pengalokasian kursi yang seimbang dan merata,” sebut ketua KPU Jawa Timur Andry Dewanto saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan dan Penetapan Daerah di Hotel Equator, Surabaya
“Sesuai tahapan yang telah disusun, kami mengundang parpol peserta Pemilu 2014 untuk melakukan koordinasi dan konsultasi publik penataan dapil pilleg mendatang,”
Dijelaskan juga, rakor dan konsultasi publik yang dilaksanakan itu dimaksudkan untuk menyampaikan rencana penataan dapil di Provinsi Jawa Timur. Sekaligus menerima masukan, pendapat, dan saran dari para parpol peserta pemilu mendatang.
“KPU sudah memiliki konsep terkait penataan dapil ini. dan konsep itu nanti akan kita sampaikan kepada peserta rakor. Kita juga menerima masukan, saran, dan pendapat dari peserta,” tuturnya.
Kemudian, imbuh Andry, hasil dari rakor dan konsultasi publik yang dilaksanakannya tersebut akan disampaikan kepada KPU Pusat di Jakarta. Setelah itu, KPU Pusat akan mengumumkan hasil penetapan dan penataan dapil di Provinsi Jawa Timur pada tanggal 9 Maret mendatang.
“Yang menetapkan penataan dapil itu KPU Pusat, bukan KPU Provinsi. Setelah rakor dilaksanakan, kita masih menunggu keputusan dari KPU Pusat. Tahapan penetapan itu berlangsung dari 1-9 Maret 2013,” sebutnya.
Selain dihadiri peserta pemilu 2014, kegiatan rakor dan konsultasi publik tersebut juga dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, DPRD Provinsi Jawa Timur, Perguruan tinggi, Ormas dan stakeholder terkait. (adm)