KPU Jatim Tandatangani Nota Kerjasama Dengan BPKP
KPU Jatim Tandatangani Nota Kerjasama Dengan BPKP
Kpujatim.go.id Untuk menghindari terjadinya kesalahan dan penyimpangan penggunaan anggaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim bersama 38 KPU Kabupaten dan Kota se Jatim melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim. Rabu (12/9) kemarin.
Penandatanganan MoU tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan antara Pemprov Jatim, KPU Jatim dan Kabupaten/Kota dengan BPKP Jatim pada 29 DEsember 2010 lalu. Dalam MoU itu juga disepakati adanya reviu pengelolaan angaran untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada). MoU tersebut sangat penting agar KPU Prov maupun KPU Kab/Kota tidak lagi diliputi rasa khawatir terjadi kesalahan penggunaan dan penyusunan anggaran Pemilukada.
Hadir pada acara tersebut Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur Drs. Hotman Napitupulu MBA, Kepala Inspektorat Jatim, Ir Bambang Sadono MM, Agus Machfud Fauzi SAg Msi Anggota, Dr Sayekti Suindyah SE MM (Anggota KPU Prov), Sekretaris KPU Prov, Drs Jonathan Judianto MMT,serta Ketua KPU Kab/Kota dan Sekretaris KPU Kab/Kota Se Jawa Timur.
Hotman Napitupulu dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan menjelaskan bahwa peran BPKP sebagaimana yang telah diamanatkan oleh pemerintah adalah sebagai Pembina SPIP di Kementerian / Lembaga.Hotman juga menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam hal pengawasan, saat ini BPKP juga melakukan konsultansi, reviu, evaluasi, pendampingan, dan bimbingan teknis, selain tetap melakukan audit.
Sementara itu Kepala Inspektorat Jatim, Bambang Sadono menyampaikan,sangat mendukung atas pelaksanaan MoU tersebut, apalagi KPU Prov akan menyelenggarakan Pilkada dan itu diperlukan persiapan yang luar biasa dari sisi teknis maupun administrasi.Bambang perpesan agar KPU selalu berkonsultasi ke BPKP sebelum mengambil langkah-langkah kebijakan yang terkait dengan penganggaran maupun pertanggung jawaban belanja Pilkada.Karena selama ini temuan BPK terkait Anggaran APBN adalah dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Pemberian Honorarium (Lipat kertas suara dan Ongkos angkut).
Mewakili Ketua KPU Prov Jawa Timur, Sayekti Suindyah yang didampingi Sekretaris KPU Jatim, Jonathan Judianto MMT menegaskan nota kesepahaman “Hal ini sangat penting dilakukan (MoU) agar komisioner di KPU yang bekerja tidak lagi diliputi rasa was-was saat mengelola anggaran untuk pemilukada. Mengingat disana telah dilakukan pendampingan oleh BPKP tentang tata cara pengelolaan anggaran sekaligus dalam membuat pertanggungjawabannya,”
Ada tiga hal penting dalam MoU tersebut, yaitu review tentang rencana kebutuhan biaya pemilukada.Kemudian review pertanggungjawaban penggunaan belanja pemilukada dan review laporan keuangan yang meliputi neraca, laporan realisasi anggaran, laporan persediaan barang milik negara dan batasan laporan keuangan. (adm-kpujtm)