Pemkot Batu Tarik 14 Stafnya di KPUD
Pemkot Batu Tarik 14 Stafnya di KPUD
Kpujatim.go.id Sebanyak 14 pegawai KPUD Kota Batu dimutasi menjelang bergulirnya Pemilukada 2 Oktober 2012 mendatang. Mutasi ini sangat mengejutkan dan mengancam kinerja KPUD menjelang pelaksanaan Pilkada.Mutasi ini terkesan sepihak, karena tidak ada pemberitahuan yang diterima oleh KPUD.Sebab, penarikan belasan pegawai tidak disertai dengan tenaga pengganti. Tercatat, hanya lima pegawai mendapatkan tugas baru mengganti pegawai yang ditarik kembali ke lingkungan Pemkot Batu.
Ketua Pokja Humas, Perencanaan dan Data KPUD Kota Batu, Supriyanto, mengatakan, pihaknya sampai saat ini tidak menerima surat pemberitahuan dari Pemkot Batu. “Kami tidak menerima pemberitahuan. Surat pindah tugas dari Pemkot langsung ditujukan kepada para staf,” kata Supriyanto.
Penggeseran 14 pegawai ini, hanya menyisakan 4 pegawai lama berasal dari pemerintah daerah. Sebab, dari total 28 pegawai, 22 diantaranya merupakan PNS Pemkot Batu. Sebagian besar staf tersebut memang berstatus PNS Pemkot Batu yang diperbantukan ke kantor KPUD. Sehingga, menjadi hak preogratif Walikota Batu untuk memindah tugaskan mereka. “Memang tidak perlu ada surat pemberitahuan tidak apa-apa, karena kewenangan walikota. Tapi menurut kami ini masalah etika,” tutur Supriyanto.
Ia menambahkan, telah melaporkan penarikan pegawai ini kepada KPU Jawa Timur, agar segera mendapatkan solusi untuk mengatasinya. “Sudah kita komunikasikan ke KPU Jatim,” imbuh dia.
Meski demikian, pemindahan tugas secara mendadak ini dianggap tidak akan mengganggu kinerja KPUD secara keseluruhan. Saat ini, tahapan Pemilukada lebih banyak berada di tingkat kecamatan dan kelurahan atau PPK dan PPS. (adm-kpujtm)