KPU GOes to campus
kpujatim.go.id – Pemilih cerdas Pemilu berkualitas, kegiatan ini adalah ajang bagaimana kita akan menuju pemilu sebagai potongan sejarah dimana pemilu nanti akan menghasilkan pemimpin yang akan menjadikan bangsa indonesia ini ada perubahan, mulai dalam posisi seperti disebut sebagai negara macan asia atau nanti akan disebut sebagai negara di pusat ekonomi dunia, semua tergantung pada dari semua pemimpin yang akan kita tentukan pada pemilu 9 april yaitu pemilu legislatif dan 9 juli adalah pemilu presiden.
Hadir dalam forum perwakilan dari rektor ITS yakni bambang sampurno, Pemilu 2014 mendatang merupakan pesta demokrasi kita, dimana mahasiswa sebagai pemilih pemula harus bisa cermat dalam memilih calon calon baik itu legislatif maupun eksekutif. “perguruan tinggi ini adalah benteng terakhir kebenaran dan keadilan dimana ketika tidak lagi ada kebenaran di luar kita harus balik ke perguruan tinggi ini, karena perguruan tinggi inilah yang menjaga benteng kebenaran dan keadilan. kader2 bangsa seperti mahasiswa juga harus memiliki karakter yang kuat, berintegritas dan berkompetensi.
Dalam forum menurut gogot cahyo anggota KPU Jatim Divisi Sosialisasi, Data pemilih se jawa timur saat ini adalah sekitar 30 juta, dan untuk pemilih pemula untuk yang baru pertama kali memilih dalam 9 april besok itu antara 25 sampai 30 persen, jumlah ini kan sangat besar dan tidak boleh di sia siakan begitu saja, mahasiswa tentu punya peran besar dalam hal ini. kalau menyinggung soal golput memang sebenarnya banyak faktor untuk seseorang itu bisa menjadi golput, dimana salah satunya adalah alasan administratif, dan salah satunya adalah mahasiswa. jadi seorang warga negara itu bisa menjadi pemilih dalam pemilu itu harus ada 3 syarat, yang pertama usianya 17 tahun atau lebih, yang kedua bisa kurang 17 tahun tapi sudah menikah, dan yang ketiga adalah sudah terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan ketiga hal ini sudah tidak bisa diganggu gugat karena ini sudah diatur dalam undang-undang. persoalan-persoalan seperti ini kemudian yang memunculkan masalah administratif misalnya bagaimana jika ada warga negara yang sudah memiliki hak pilih, usianya sudah lebih dari 17 tahun, atau sudah menikah akan tetapi belum masuk DPT. tetapi itu sudah kita fasilitasi dengan adanya putusan MK nomor 85 tahun 2013 dimana meskipun tidak terdaftar dalam DPT bisa tetap menggunakan hak pilihnya dengan cara menunjukkan KTP atau KK atau surat keterangan domisili dari pejabat terkait dalam hal ini kepala desa.
Dicontohkan lagi semisal bagaimana jika ada seorang mahasiswa berdomisili di luar kota atau luar pulau, dan tidak mungkin jika harus kembali ke tempat asalnya, dan ini juga sudah kita fasilitasi dengan cara mengurus surat pindah memilih atau Form A5. jadi tidak perlu kembali ke tempat asalnya untuk menggunakan hak pilihnya, karena sekarang bisa mengurus form A5 dengan mendatangi KPU Kabupaten/ kota setempat, jadi kalau anda saat ini berada di surabaya ya harus datang ke KPU Kota Surabaya akan tetapi sesuai undang-undang dan peraturan yang ada memang dibatasi H-10 sebelum Pemilu, kemudian setelah mendapat form A5 dari KPU Kota setempat, form tersebut dibawa ke PPS untuk mendapatkan persetujuan tempat menggunakan hak memilih yaitu TPS mana yang ditunjuk untuk bisa menggunakan hak pilih, karena agar para pemilih tidak menumpuk pada TPS tertentu.
Dalam kesempatan ini KPU juga bagi-bagi doorprize dengan memberi pertanyaan kepada para peserta yang bisa menjawab, kemudian acara ditutup dengan penandatangan deklarasi anti golput (adm-kpujtm)