Penetapan Hari libur dalam pemilukada
Dengan akan dilaksanakannya Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur
pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2013 maka, ditetapkan sebagai hari Libur sesuai dari:
Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor: 270-4819 TAHUN 2013
download disini
Surat Gubernur Jawa Timur
Nomor: 131/14493/011/2013
download disni