Keputusan KPU Jatim Nomor 09 Tahun 2013
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI JAWA TIMUR
NOMOR : 09/Kpts/KPU-Prov-014/2013
Tentang Persyaratan Dukungan dan Jumlah Sebaran Paling Rendah Untuk Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa TImur Tahun 2013